KM Hari Kedua: Sepakati Pembentukan Pansus Periodisasi dan Sanksi Pemotongan Dana 3% bagi Ormawa Non-Kooperatif

Situasi selama sidang sedang berlangsung(Doc: Faith)
Polines, Dimensi (27/06) – Kongres Mahasiswa (KM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik Negeri Semarang (Polines) 2026 hari kedua berlangsung pada Sabtu (27/06) di Ruang Auditorium Gedung Sekolah Satu Polines. Agenda hari kedua melanjutkan Sidang Pleno III terkait Laporan Pertanggungjawaban Rencana Strategis (Renstra) Jangka Menengah Peninjauan Kembali (PK) Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2016 dan Periodisasi KBM Polines. Selanjutnya, sidang dilanjutkan Sidang Pleno IV mengenai Pembahasan Renstra KBM Polines Jangka Menengah dan diakhiri Sidang Pleno VI yang membahas Penjaringan Usulan Program Legislasi Kampus (Prolekam). Salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah usulan perubahan periodisasi dari Juli–Juli menjadi Januari–Januari.
Daffa selaku Ketua BPM Polines periode 2025/2026, memaparkan usulan tersebut dengan mempertimbangkan mahasiswa D3 yang perlu fokus menyelesaikan studinya di akhir periode kepengurusan. “Ketika periodisasi berjalan, harapannya mahasiswa D3 akhir masa studi itu bisa fokus untuk akademik, karena tujuan utamanya itu kan kuliah,” ujarnya. Menanggapi usulan tersebut, beberapa perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) mengungkapkan sejumlah kekhawatirannya terkait kesiapan program kerja setiap Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Nathanael selaku Ketua UKM Rohkris menyatakan ketidaksetujuannya karena masa peralihan yang diusulkan berbenturan dengan ibadah Natal. “Sebagai UKM Kristiani, masa periodisasi di bulan Desember berbenturan dengan padatnya ibadah Natal, sehingga adanya kaderisasi justru memberikan hasil yang tidak maksimal,” ujarnya. Di sisi lain, Alfin selaku perwakilan UKM PCC juga mengungkapkan rasa keberatannya. “Dari UKM PCC keberatan terhadap periodisasi, dikarenakan ada proker besar di bulan Januari dan jika diubah, ditakutkan staf mudanya belum memahami secara menyeluruh, ” ujarnya.
Menanggapi masukan tersebut, Adel selaku tim formatur menjelaskan akan adanya penyelarasan timeline untuk program kerja setiap Ormawa kedepannya. “Nantinya ini dikaji terlebih dahulu melalui RDP untuk menampung seluruh masukan ketua Ormawa sebelum diadakan kajian lagi,” ucapnya. Di sisi lain, Angga selaku peserta pasif mengusulkan pembentukan panitia khusus (PANSUS) yang melibatkan seluruh Ormawa untuk mengawal mekanisme peralihan periodisasi. “Terkait Renstra, BEM kurang mensosialisasikan. Karena ada beberapa Ormawa yang tidak setuju, perlu dibuat pansus dengan aturan yang jelas mengapa Polines harus mengubah periodisasi dari Januari ke Januari,” ujarnya. Selanjutnya, Iqbal selaku peserta aktif juga mengusulkan pemberlakuan sanksi bagi pihak yang tidak berkontribusi dalam proses penyusunan Renstra. “Untuk yang tidak aktif Renstra diberikan sanksi pemotongan dana Ormawa sebesar 3%,” ujarnya.
Sidang Pleno IV ditutup dengan kesepakatan perubahan periodisasi KBM. Seluruh peserta aktif menyetujui usulan tersebut dengan adanya pembentukan panitia khusus (Pansus) di bawah koordinasi BEM. Keputusan akhir juga menetapkan sanksi pemotongan dana sebesar 3% bagi Ormawa yang non-kooperatif.
(Aurelia, Salsa)
kalau soal prokernya yang lentera scholarship mekanismenya gimana yaaaa, ga sempet nonton kampanye dan pemaparannya hehe.
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌