KM Hari Pertama: Alokasi Dana BPPR Dinilai Kurang Efektif

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban oleh KPR dan BPPR pada Sidang Kongres Mahasiswa (Dok. Rafi)

Polines, Dimensi (27/06) – Kongres Mahasiswa (KM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik Negeri Semarang tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Polines berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (26-27/06), di Ruang Auditorium Gedung Sekolah Satu Politeknik Negeri Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) periode 2026/2027 serta mahasiswa umum. Agenda di hari pertama membahas Sidang Tata Tertib, dilanjutkan Sidang Pleno I Pemilihan Pimpinan Sidang Tetap dan Sidang Pleno II Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Komisi Pemilihan Raya (KPR) dan Badan Pengawas Pemilihan Raya (BPPR).

Dalam Sidang Pleno II, muncul usulan kenaikan anggaran dana Pemilihan Raya (PEMIRA) dari Rp7.500.000 menjadi Rp8.500.000. Usulan ini menimbulkan pertanyaan ketika dikaitkan dengan LPJ BPPR yang diketahui menerima 10% atau Rp750.000 dari total anggaran. Namun, dalam LPJ yang disampaikan, lebih dari separuh dana justru digunakan untuk konsumsi.

Dari anggaran yang diterima BPPR sebesar Rp750.000, seluruhnya telah habis terpakai. Dana tersebut dialokasikan ke empat pos, yakni: biaya kesekretariatan Rp164.700 (21,96%), biaya ATK dan BHP Rp86.000 (11,47%), biaya cetak Rp70.000 (9,33%), dan biaya konsumsi Rp429.300 (57,24%). Alokasi terbesar pada konsumsi menjadi sorotan, mengingat porsinya lebih dari setengah total anggaran BPPR.

Pengeluaran konsumsi selama tiga hari pelaksanaan PEMIRA mencakup snack dus untuk 12 orang per hari, ditambah dua dus air mineral. Total biaya snack dus mencapai Rp252.000, atau sekitar 58,7% dari anggaran konsumsi. Perwakilan BPPR, Afif, menjelaskan bahwa tingginya alokasi konsumsi tidak terlepas dari panjangnya rangkaian kegiatan pengawasan yang harus dijalani. “Panitia dan Pengawas PEMIRA menjalani periode panjang sejak Grand Opening 12 Maret 2026 hingga Grand Closing 24 April 2026. Dengan berbagai kegiatan seperti kampanye, uji kelayakan, debat, dan akhirnya pemilihan serentak di lima jurusan,” ujarnya.

Perdebatan mengenai efisiensi anggaran BPPR kemudian mencuat. Alfian, peserta aktif, mengusulkan agar alokasi BPPR diturunkan 3%. Ia menyoroti bahwa setengah anggaran habis untuk konsumsi. “Konsumsi itu 57,24%, itu cuma buat konsumsi saja dari keseluruhan acara,” ujarnya. Alfian juga menekankan perlunya penggunaan dana yang lebih efektif. “Ketika ada dana masuk ke sebuah organisasi dan itu hampir setengah dananya dibuat untuk konsumsi, itu apakah masuk akal?” pungkasnya.

Dikarenakan perdebatan tak kunjung menghasilkan kesepakatan, forum sempat melakukan skorsing dan lobbying. Namun, hasil lobbying tetap tidak menghasilkan titik temu sehingga dilanjutkan dengan mekanisme voting. Daffa, peserta aktif, mengajukan opsi terkait anggaran PEMIRA. “Dana PEMIRA tetap sebesar Rp7.500.000 dengan alokasi untuk Badan Pengawas Pemilihan Raya sebesar 10% dan sisanya untuk Komisi Pemilihan Raya,” ujarnya. Setelah dilakukan voting, peserta sidang menyepakati anggaran PEMIRA tetap sebesar Rp7.500.000, dengan alokasi 10% bagi BPPR dan pembentukan panitia khusus (Pansus).

(Wilda, Heni)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *