Aksi Solidaritas Tolak Pembungkaman Mahasiswa Unnes

Spanduk bertuliskan “Cabut!! Skorsing” yang dibawa oleh mahasiswa pada aksi menolak uang pangkal dan cabut skorsing Julio Belnanda Harianja pada Senin (16/7) di depan gedung rektorat Unnes. Dok. Wahyu

Semarang, Dimensi (16/07) – Pihak Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 300/P/2018 tentang pemberian sanksi akademik berupa skorsing selama dua semester pada Julio Belnanda Harianja mahasiswa Fakultas Hukum. Surat keputusan tersebut Julio terima pada Senin, 9 Juli 2018 tepatnya pukul 16.00 WIB. Hal ini dikarenakan Julio diduga keras telah melakukan pelanggaran berat berupa memicu dan atau menghasut hingga menimbulkan keonaran, yang mana melanggar kesatuan dalam pasal 8 ayat (3) huruf o, Peraturan Rektor Nomor 19 tahun 2016 tentang etika dan tata tertib mahasiswa Unnes. Namun, pertimbangan tersebut dinilai tidak berdasar karena pelanggaran etika yang dituduhkan pada Julio tidak disebutkan secara jelas dalam surat keputusan.

“Julio Belnanda Harianja tidak pernah dilakukan sidang etik dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan tentang apa yang dituduhkan.Tentang pelanggaran etika tidak disebutkan secara jelas dalam surat keputusan tersebut. Dan tidak sesuai dengan Peraturan Rektor Unnes Nomor 19 tahun 2016 tentang etika dan tata tertib mahasiswa Unnes, yang pada bab VI Dewan Etika Mahasiswa dan Prosedur Penyelesaian Masalah, yang pada prinsipnya mengatur tentang prosedur sidang etik mahasiswa dan dewan etik. Dan Julio Belnanda Harianja tidak pernah disampaikan SK Dewan Etik dan dilakukan sidang etik sesuai dengan prosedur,” ungkap Zulkifli Mustafa selaku koordinator aksi saat berorasi.

Oleh karena itu, Mahasiswa dari berbagai Universitas di Semarang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Pembungkaman (Gempa) pada Senin (16/7) melakukan aksi menolak uang pangkal dan cabut skorsing Julio Belnanda Harianja. Aksi tersebut diawali dengan orasi di depan gedung rektorat Unnes sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan aksi mengelilingi kampus Unnes dan berorasi di setiap fakultas. Dalam aksi ini ada lima hal yang diserukan:

  1. Cabut SK Rektor Unnes Nomor 304/P/2018 tentang pemberian sanksi akademik bagi mahasiswa a.n. Julio Belnanda Harianja.
  2. Hapuskan uang pangkal
  3. Hentikan intimidasi, represifitas, pembungkaman terhadap mahasiswa dan menyebarkan berita hoax.
  4. Menjaga marwah perguruan tinggi kampus dengan menjaga Tri Dharma Perguruan Tinggi. Presentase keberpihakan kampus terhadap isu-isu rakyat yang utama.
  5. Hentikan membangun tirani kepentingan di kampus dengan cara-cara politik praktis. Kampus adalah badan publik, baik civitas akademik dan diluar adalah bagian dari membangun marwah kampus, yang pada pokoknya mengedepankan demokrasi dalam mengambil keputusan.

Hingga aksi selesai sekitar pukul 13.40 WIB pihak Unnes tidak menemui massa aksi. Hal ini pun mengingatkan pada aksi tolak uang pangkal yang dilakukan oleh mahasiswa Unnes pada 4 s.d. 7 Juni 2018 lalu. Fathur Rokhman selaku Rektor Unnes pada saat itu juga tidak kunjung menemui massa aksi. Samuel Bona Raja mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyatakan bahwa skorsing tanpa ada alasan dan penjelasan yang jelas merupakan tindakan intimidasi. “Prinsipnya Rektor tidak mau menerima kita”, ujar Samuel.

Zulkifli Mustafa selaku koordinator aksi juga menyatakan bahwa aksi menolak uang pangkal dan cabut skorsing Julio Belnanda Harianja merupakan aksi solidaritas mahasiswa. Ia berharap mahasiswa untuk kritis atas kesewenangan yang dilakukan oleh siapapun baik kultural maupun struktural. Mengenai tuntutan yang dikemukakan dalam aksi merupakan hal penting yang diharapkan dapat dikabulkan. “Kita sudah menyampaikan aspirasi atas produksi ketakutan yang diproduksi oleh pimpinan kampus. Saya pikir sudah cukup sebagai awal. Dan tuntutan juga sudah diterima oleh pihak kampus,” ujar Zulkifli.

(Saputri, Wahyu)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

1 Respon

  1. Hapsoro Jayaningprang berkata:

    Cabut skorsing Julio dan hapuskan uang pangkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *