Lawan Kotak Kosong: Dinamika Paslon Tunggal Pemira 2026

Pemilihan Raya (Pemira) Politeknik Negeri Semarang (Polines) tahun 2026 menghadapi kondisi yang tidak biasa dalam proses demokrasi kampus. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, hanya terdapat pasangan tunggal yang mendaftar. Pasangan Gufron Al Safi’i dan Muhammad Aslam Abdurrahman resmi maju sebagai calon tunggal Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) dalam pemilihan tahun ini. Terkait pelaksanaannya, pemungutan suara dijadwalkan akan berlangsung mulai Senin (13/04) hingga Jumat (17/04) mendatang.
Paslon tunggal menjadi pemicu utama munculnya dinamika politik yang belum pernah terjadi selama delapan tahun terakhir di Polines ini. Kevin Kurnia Priambodo, selaku Presma Polines mengungkapkan bahwa faktor mental dan kesiapan gagasan yang menjadi alasan minimnya pendaftar. Ia menilai terjadi penurunan minat mahasiswa dalam berorganisasi, sehingga hanya terdapat satu pasangan yang dinyatakan siap secara administratif dan mental untuk maju. “Rendahnya minat pencalonan Presma dan Wapresma menunjukkan posisi tersebut perlu adanya keberanian, mental, gagasan, dan juga aspek-aspek lainnya,” ungkap Kevin.
Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) 2026, Kano Harta menjelaskan bahwa sejak berlangsungnya proses recruitment hingga masa perpanjangan berakhir, hanya terdapat satu pasangan yang mendaftar. “Meskipun seluruh tahapan dari open recruitment, Musyawarah Luar Biasa (Muslub), perpanjangan pendaftaran, hingga pengembalian wewenang kepada Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), tetap hanya ada satu pasangan yang mendaftar,” tuturnya.
Munculnya paslon tunggal menimbulkan pertanyaan bagaimana mekanisme pelaksanaan pemungutan suara. Sebab umumnya panggung demokrasi menjadi ajang persaingan antar antar pasangan calon. Dalam hal ini, Ketua KPR menjelaskan bahwa mekanisme pada pemungutan suara tahun ini terdapat opsi kotak kosong. “Mekanismenya tetap menyediakan dua pilihan, paslon 1 dan kotak kosong tanpa identitas. Kami membiarkan opsi tersebut kosong sesuai dengan mekanisme yang akan diterbitkan oleh BPM,” lanjut Kano. Ia menambahkan bahwa KPR akan memberikan informasi terkait kotak kosong sebelum hari tenang. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tidak menganggap kotak kosong sebagai pilihan yang tidak sah atau tanpa suara.
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum BPM, Daffa Alfarezi Cahyono menyampaikan bahwa BPM telah bergerak cepat menyusun regulasi khusus. BPM menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merumuskan landasan hukum baru. Langkah ini diambil mengingat Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Polines belum mengatur ketentuan kemenangan kotak kosong. “Apabila kotak kosong yang menang, BPM akan berdiskusi bersama seluruh ketua ormawa dan KPR untuk menentukan regulasi selanjutnya sebelum disidangkan,” ucap Daffa.
Selanjutnya, paslon tunggal harus menjalankan uji kelayakan publik sebagai syarat transparansi serta pengganti debat antar-kandidat. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan literasi politik mahasiswa. Tak hanya itu, mahasiswa juga diharapkan tidak hanya sekedar memilih tetapi paham mengenai visi pemimpinnya. Meski perubahan kali ini cukup rumit, seluruh pihak berharap pemira 2026 tetap menjadi pesta demokrasi yang suportif dan sesuai regulasi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Polines. Kevin juga menekankan kepada mahasiswa harus tetap memberikan kepercayaan penuh kepada calon Presma dan Wapresma yang terpilih nantinya meskipun sebagai paslon tunggal. “Kita harus tetap memiliki kepercayaan kepada calon Presma dan Wapresma terpilih walaupun melewati dinamika paslon tunggal,” tutupnya.
(Heni & Nanda (Crew Magang))
kalau soal prokernya yang lentera scholarship mekanismenya gimana yaaaa, ga sempet nonton kampanye dan pemaparannya hehe.
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌