Polemik Ketidakhadiran Calon Anggota BPM

Pemira Polines terdiri dari beberapa rangkaian acara, seperti Grand Opening, kampanye jurusan, debat kandidat, pemilu raya, dan grand closing. Dalam serangkaian acara kampanye jurusan dan debat, tidak semua calon anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) bisa hadir karena alasan yang didominasi oleh jadwal kuliah mereka sendiri.

Sandy Mukti Wibowo selaku ketua Badan Pengawas Pemilihan Raya (BPPR) mencatat setidaknya ada tujuh orang yang tidak hadir dalam acara debat kandidat, “Untuk debat sendiri, dari total 28 calon anggota BPM yang hadir hanya 21 orang, karena tujuh diantaranya ada yang kuliah dan ada yang punya keperluan lain.” Para calon minimal mengikuti satu kali kampanye, namun di dalam peraturan menyatakan bahwa anggota BPM harus empat kali kampanye di setiap jurusan. “Bagi yang tidak ikut kampanye karena kuliah, ijin seperti sakit dan sebagainya itu diperbolehkan.  Dan alasan ketidakhadiran tersebut langsung kepada ketua KPR dengan sekurang-kurangnya minimal 1×24 jam sebelum acara berlangsung,” tambahnya.

“Saya tidak bisa datang  dua kali di acara kampanye, meskipun sudah ada bebas kompen untuk acara kampanye maupun debat, tetapi semua itu juga tergantung dari dosennya. Dan pada saat itu ada jadwal praktik yang memang tidak bisa untuk ditinggalkan,  saya juga sudah membuat surat izin untuk itu,” ucap Rama Aury.

Untuk masalah perizinan, ada beberapa calon anggota BPM yang mengaku masih belum mengetahui tentang aturan yang harus dicantumkan dalam surat izinnya. Hal ini disebabkan karena dari pihak KPR sendiri tidak memberi penjelasan terkait surat izin ketika dilaksanakan Technical Meeting (TM). Muhammad Fahrul memaparkan bahwa sebenarnya dari KPR ketika TM itu sudah diterangkan bahwa ketika tidak datang  harus membuat surat izin, tetapi saat itu tidak menerangkan mengenai surat izin yang harus disertai tanda tangan dari dosen wali atau dosen pengampunya.

Hal yang serupa juga dikeluhkan oleh Eko Mulyono mengenai pencantuman tanda tangan dosen pengampu pada surat izin yang tidak dijelaskan ketika TM. “Sebenarnya ketika TM itu harusnya minimal dijelaskan kalau memang tidak ada aturan secara tertulis, karena itu harus ada kesepakatan. Dan karena yang namanya TM itu kan membahas tentang teknis nya besok bagaimana, termasuk masalah perizinan juga. Jika memang tidak ada aturan tertulisnya, harusnya TM itu adalah waktu untuk bisa menyelesaikan apa yang tidak ada di aturan,” ucap Eko.

Ketika para calon anggota BPM tidak bisa hadir ketika kampanye maupun debat, maka Anjas menerangkan bahwa tidak ada kampanye maupun debat susulan bagi calon yang tidak bisa hadir, “Tidak ada kampanye susulan, karena yang ada hanya kampanye jurusan dan kampanye bebas melalui media apapun seperti pamflet, brosur dan media sosial,” ujarnya.

Sama halnya dengan Anjas, Dwi Arifin menyatakan bahwa adanya kampanye susulan yang tidak baik, karena memungkinkan calon anggota BPM akan lebih memilih kampanye susulan daripada ikut jadwal kampanye yang ada.

Meskipun para calon sudah tidak diragukan lagi dalam segi kemampuan, tetapi masih banyak calon yang masih minim dalam hal menghargai waktu. Keterlambatan dimulainya serangkaian acara Pemira ini, sebagian besar disebabkan oleh beberapa calon yang datang terlambat tidak sesuai waktu yang dijadwalkan. Rama Aury, calon anggota BPM juga mengaku bahwa keterlambatan ini dirasakan membawa kerugian baginya,  pasalnya acara yang seharusnya bisa dimulai sesuai jadwal harus diundur untuk waktu yang cukup lama karena para calon yang belum datang.

“Dari tim KPR sebenarnya sudah persiapan dari jam setengah enam. Namun dari calonnya sendiri tidak tepat waktu, padahal sudah janjian dan kami bahkan juga sampai menjemput di kelas. Dan untuk sanksi bagi calon yang terlambat, pertama teguran. Apabila teguran itu tidak di perhatikan maka akan diberi peringatan lisan hingga tiga kali. Jika masih tidak di perhatikan maka akan diberi sanksi pemotongan hasil suara sebanyak 50%,” terang Anjas Ismail Damara, ketua KPR 2017.

 

Diliput dan ditulis oleh:

Nadia

Nafisa

Wahyu

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *