Adakan Riset Subsidi Kuota, BEM Siap Kaji Kebijakan yang Ada

Ilustrator : Riris

Polines-DIMENSI (12/11) – Terhitung sudah delapan bulan lamanya mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) melaksanakan kuliah secara daring, sejak dikeluarkannya Surat Edaran No: 1847/PI.4.7.2/PK/2020 pada Minggu (15/3) silam. Subsidi kuota yang dijanjikan, nyatanya belum tersalurkan secara merata dan bahkan tak sedikit mahasiswa belum menerimanya. Hal itulah yang menjadikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polines Kementerian Sosial Politik (Sospol) bekerja sama dengan Kementrian Riset dan Penalaran (Rispen) untuk mengadakan riset dan kajian terkait permasalahan subsidi kuota internet tahap pertama.

Frizka Faeni, selaku Menteri Sospol menyatakan bahwa riset dan kajian yang dilakukan didasarkan pada Surat Edaran No: 2125B/PL4.6.1/DI/2020, dimana mahasiswa dijanjikan akan mendapatkan kuota selama dua bulan. “Pendistribusian baru dilakukan sekali, itupun masih bermasalah. Banyaknya mahasiswa yang ternyata belum mendapat hak atas kuota tahap pertama serta tidak adanya kebijakan atau edaran terkait hal tersebut,” ungkap Frizka. Dua alasan di ataslah yang menjadi dasar Kementerian Sospol dan Rispen melakukan riset dan kajian.

Berdasarkan data yang direkap oleh Kementerian Rispen, hingga Rabu (11/11) lalu, terdapat 40 kelas dengan rata-rata empat mahasiswa yang belum mendapat kuota dari tahap pertama. Dalam publikasi riset ini, Kementerian Rispen bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). “Selain dari pihak BEM, kami juga turut serta menggandeng kelima HMJ untuk membantu menyebarkan riset dan kajian tersebut ke masing-masing kelas di jurusan mereka,” jelas Eurico Ramantika selaku Menteri Rispen. Data yang telah dihimpun oleh Kementerian Rispen akan diserahkan ke Kementerian Sospol untuk dikaji ulang dan diteliti validasinya. “Untuk tindakan lebih lanjutnya masih dalam tahap rancangan, jadi belum bisa menyebutkan terlebih dahulu,” ungkap Frizka.

Yuyun Sulistiyaningrum, salah satu mahasiswa jurusan Akuntansi mengatakan bahwa dirinya belum mendapat bantuan kuota akibat permasalahan nomor yang tidak aktif. Ia merasakan bahwa turunnya subsidi kuota dirasa terlalu lama. Berbeda halnya, Triyamah Solihati, mahasiswa jurusan Administrasi Bisnis mengungkapkan bahwa menurutnya data yang ia berikan sudah benar namun kuota tetap tak kunjung datang. “Saya selalu mengecek update nomor, dan tidak mendapati nama saya tercantum dibagian file atau nomor salah, jadi saya pikir nomor saya tidak bermasalah,” jelas Triyamah.

Menanggapi riset yang dilakukan BEM, keduanya mengaku hanya sebatas mengisi data namun belum paham terkait cara kerja dan solusi apa yang nantinya akan diberikan pihak BEM. “Yang saya pahami data dari riset tersebut nanti akan disalurkan kepada institusi dengan harapan mendapatkan perhatian dan memberikan tanggapan ke mahasiswa yang sama sekali belum mendapat kuota,” tutur Yuyun.

Setiap kebijakan yang dikeluarkan adalah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan. Riset dan kajian yang diadakan telah melalui banyak pertimbangan serta prosedural yang memperhatikan etika demi tercapainya tujuan yang baik. “Semoga hak mahasiswa terkait subsidi kuota segera terpenuhi, karena sejatinya suatu kebijakan berguna bagi berpasang-pasang mata yang mengharapkan”, pungkas Frizka.

(Bunga, Kholifatul)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai