Mengamati Perubahan Sistem KPR
Berbagai perubahan sistem yang dirancang oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) telah dijabarkan dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Perubahan demi perubahan selalu terjadi di setiap kepanitiaan KPR. Peraturan tahun ini berbeda dengan peraturan tahun sebelumnya. Seperti halnya yaitu rangkaian acara kampanye yang berbeda, dan proses pembuatan draft yang tanpa dipersidangkan dengan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Perbedaan acara kampanye terstruktur terletak pada tidak adanya tanya jawab antara mahasiswa umum dengan calon anggota BPM, capresma, dan cawapresma. Sedangkan pada tahun lalu mahasiswa diperbolehkan mengajukan pertanyaan kepada setiap calon untuk mempermudah mahasiswa dalam menentukan pilihannya. “Pada saat kampanye tahun lalu mahasiswa bisa menanyakan apa saja kepada calon. Jadi untuk kampanye yang terstruktur kali ini terlihat kurang interaktif antara mahasiswa yang menyaksikan dengan calon yang berorasi,” jelas Eko Mulyono.
Anjas Ismail Damara, Ketua KPR 2017 menyatakan, “Karena jumlah calonnya sendiri juga banyak, maka yang bertanya saat di debat kandidat dibatasi. Tim KPR akan mengganti sesi tanya jawabnya di debat kandidat.”
Eko Mulyono juga menambahkan adanya ketidakjelasan tentang membawa Tim Sukses (Timses) saat kampanye. Pada aturan dua tahun lalu berturut-turut ketika masa kampanye dan debat kandidat, calon anggota BPM minimal membawa lima Timses, sedangkan capresma dan cawapresma membawa Timses minimal 10 Timses, dimana kalau tidak membawa itu terkena sanksi. Tetapi untuk tahun ini tidak ada aturan yang mewajibkan para calon membawa Timses saat debat maupun kampanye. Walaupun tidak diwajibkan tetapi dari para calon mengaku selalu membawa Timsesnya ketika debat maupun kampanye.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPR membatasi jumlah masa pendukung untuk segi keamanan agar tidak terjadi bentrok antar masa pendukung masing-masing calon.
Dwi Arifin mengatakan bahwa Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dibuat oleh KPR. Sedangkan untuk tahun lalu juklak dan juknisnya disidangkan serentak ke semua Ormawa untuk membentuk juklak juknis. Yaitu serangkaiannya mulai dari KPR memberikan draft ke semua Ormawa, lalu diberikan beberapa hari setelahnya untuk memberi sanggahan dan tanggapan sebelum dikumpulkan ke KPR lagi untuk direvisi dan disahkan menjadi juklak dan juknis. Dan Juklak dan Juknis untuk tahun ini hanya diteliti oleh semua Ormawa tetapi tidak disidangkan bersama.
Diliput dan ditulis oleh:
Nadia
Wahyu
Nafisa
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam