KM Hari Pertama: Pansus PK AD/ART Kembali Tidak Memberikan Hasil

Priyo Wahyu selaku koordinator Panitia Khusus memaparkan pertanggungjawabannya.
(Dok. Rama)

Polines, Dimensi (29/06) – Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Politeknik Negeri Semarang (Polines) menyelenggarakan acara Kongres Mahasiswa (KM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik Negeri Semarang (Polines) Tahun 2024 secara luring di ruang Auditorium Polines pada Jumat-Minggu (28-30/06). KM hari pertama beragendakan Sidang Tata Tertib, kemudian Sidang Pleno I terkait pemilihan Presidium tetap, dan Sidang Pleno II terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Panitia Khusus (Pansus) Peninjauan Kembali (PK) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KBM Polines. Acara ini turut dihadiri oleh 37 peserta aktif yang merupakan anggota Organisasi Mahasiswa (Ormawa) periode 2024/2025, peserta pasif/peninjau yang terdiri dari anggota Ormawa periode 2023/2024, serta mahasiswa umum Polines. Dalam KM kali ini, Sidang Pleno II menjadi titik sorot utama dalam forum karena membahas mengenai LPJ Pansus PK AD/ART 2016.

Terkait berjalannya sidang, Priyo Wahyu selaku koordinator Pansus tahun 2023/2024 turut hadir untuk memaparkan pertanggungjawabannya. Priyo menyampaikan progres Pansus yang telah direncanakan tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu tidak adanya hasil. “Pergerakan belum maksimal, Pansus yang dibentuk tidak ada arah gerak dan tujuan,” jelasnya. Sejalan dengan alasan tersebut, Tsaqif Akrom selaku Presiden Mahasiswa (Presma) periode 2023/2024 menjelaskan adanya kendala yang tidak disadari sejak awal dan menilai kendala tersebut masih dapat diatasi. Kendala tersebut berupa faktor eksternal, faktor internal, dan kurangnya pemahaman mengenai PK AD/ART pada tiap mahasiswa. “Kesalahan dari tiga faktor tersebut dikarenakan tidak disadari sejak awal,” tuturnya.

Meski begitu, baik Priyo maupun Akrom mengaku bersalah akan tanggung jawab tersebut. “Pada dasarnya, kesalahan ada pada koordinator,” ungkap Priyo. Turut menambahkan, Akrom menyampaikan latar belakang pribadi koordinator turut menjadi faktor kegagalan PK AD/ART 2016. “Murni kesalahan saya, menjadi evaluasi agar pembagian tugas antar panitia lebih diperhatikan kembali,” imbuhnya. 

Menanggapi hal tersebut, Safi Mukholafatu selaku peserta peninjau menegaskan bahwa pernyataan tersebut kurang bijaksana karena kurangnya konsekuensi. “Statement tidak detail dan tidak tepat. Dengan adanya forum LPJ kami berharap untuk meninjau AD/ART,” imbuh Safi.  Selaras dengan Safi, Dika Nur selaku peserta peninjau menyarankan untuk melakukan peninjauan poin-poin penting dalam AD/ART 2016 yang perlu dikaji ulang. “Langkah paling bijak adalah menerangkan poin-poin penting yang perlu dilanjutkan. Disarankan untuk breakdown AD/ART,” saran Dika.

Dalam breakdown AD/ART, Reiner Bayu selaku Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) periode 2023/2024 merekomendasikan pembagian tim terkait Pansus dapat dibagi menjadi tiga tim, yaitu Tim Pengkaji dan Pembedah, Tim Penimbang, serta Tim Pembubuhan dan Penambahan Pasal Baru. Ia juga memberikan saran terkait pembagian dari ketiga tim tersebut untuk memberi Person In Charge (PIC) pada tiap bagiannya serta koordinator dari pihak BPM. “Saran saja untuk Tim Pengkaji dan Pembedah ada PIC pada tiap bagian dan Tim Penimbang ada koordinator dari BPM khususnya Badan Legislatif (Baleg),” tambahnya.

Mengakhiri pembahasan Sidang Pleno II, Joko Purwanto selaku peserta aktif mengajukan opsinya terkait Pansus PK AD/ART dan konsekuensi LPJ ditentukan agar tidak terulang kembali seperti pada KM 2024. “Diterima dengan syarat BEM tetap menjadi koordinatornya,” pungkasnya. Hal tersebut menjadi keputusan akhir akan pembahasan Sidang Pleno II pada KM hari pertama yang disepakati oleh kuorum dan ditetapkan oleh Presidium.

(Tanesya, Dhia)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *