KM Hari Kedua: Pergantian Periodisasi Tuai Pro dan Kontra dari Ormawa

(Dok. Willie)
Polines/Dimensi (30/06) – Hari kedua Kongres Mahasiswa (KM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik Negeri Semarang (Polines) telah diselenggarakan pada Sabtu (29/06) di ruang Auditorium Polines. KM kali ini diawali dengan Sidang Pleno lll terkait penyampaian Rencana Strategi (Renstra) Jangka Menengah Peninjauan Kembali (PK) Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2016. Kemudian dilanjut Sidang Pleno lV mengenai laporan pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Raya (KPR). Dalam KM hari kedua, pembahasan lebih menekankan pada pergantian periodisasi yang awalnya dilaksanakan di bulan Juni diganti ke bulan Januari guna efisiensi jangka panjang.
Mohamad Masdiana yang kerap disapa Ian, selaku ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Polines periode 2023/2024, memaparkan usulan terkait pergantian periodisasi karena minimnya minat mahasiswa dalam melanjutkan regenerasi dengan berbagai alasan. “Terlalu lamanya sistem kaderisasi menjadikan mahasiswa malas serta mengalami kejenuhan karena tidak adanya kepastian pada Ormawa tersebut,” papar Ian. Usulan tersebut menuai pro dan kontra dari pihak Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang terlibat, mereka beranggapan bahwa perbedaan waktu pendidikan di Polines tidak bisa disetarakan antara Diploma 3 dan Diploma 4 menyebabkan hal tersebut kurang relevan untuk direalisasikan. Tidak hanya itu, sistem kaderisasi yang berbeda-beda antar Ormawa juga menjadi permasalahan sulitnya menerima periodisasi yang baru. Di sisi lain, Dolorosa Tegar selaku peserta aktif mengungkapkan ketidaksetujuannya atas usulan periodisasi tersebut, “Periodisasi di bulan Januari susah untuk dilaksanakan pada UKM Rohani Kristen (Rohkris) karena bertepatan dengan natal,” ujarnya.
Penolakan-penolakan tersebut menimbulkan banyak pertimbangan terkait realisasi kebijakan baru yang diusung. Ian menegaskan periodisasi terbaru dapat menjadi pertimbangan untuk semua Ormawa pada periode kedepannya, “Pelaksanaan perubahan periodisasi tidak perlu tergesa-gesa dan dapat memiliki jangka waktu tiga tahun untuk mengkajinya,” ujar Ian. Meskipun terdapat beberapa keuntungan seperti waktu luang mahasiswa untuk fokus terhadap studi, namun usulan periodisasi ini ditolak dan diputuskan untuk melanjutkan PK AD/ART.
Di samping itu, Panitia Khusus (Pansus) PK AD/ART tidak berjalan dengan baik serta tidak ada progres apapun selama dua tahun ke belakang, hal ini menimbulkan pertanyaan bagi peserta sidang. Joko Purwanto selaku peserta aktif mengusulkan tindakan lanjut yang diberikan jika PK AD/ART tidak berjalan lagi, seperti adanya konsekuensi untuk koordinator pansus, “Pemotongan dana ormawa sebesar 5% terhadap lembaga koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),” usul Joko.
Mengakhiri Sidang Pleno III, seluruh peserta aktif menyetujui adanya konsekuensi tersebut dan berkomitmen pada Renstra PK AD/ART periode 2024/2025. Pengajuan opsi yang diajukan Joko pada konsekuensi pemotongan dana sebesar 5% untuk koordinator pansus menjadi keputusan akhir dalam pembahasan rencana strategis KBM Polines Jangka Menengah periode 2024/2025.
(Dwi, Ellysheba)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam