Rangkuman Kasus Diskriminasi Kelompok Minoritas di Indonesia

Sumber : freepik.com

Perlindungan hukum terhadap kelompok minoritas di Indonesia telah diatur dalam Pasal 28 D dan Pasal 28 I Undang-Undang Dasar 1945 serta tercantum dalam Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Meskipun telah dilindungi, tetap saja terjadi kasus-kasus penentangan bahkan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Lalu apa saja kasus yang pernah terjadi pada kelompok minoritas di Indonesia? Yuk simak infografis berikut ini!

1. Kasus keluarga Slamet yang ditolak tinggal di Bantul (02 April 2019)

Slamet Jumiarto bersama istri dan dua anaknya yang ditolak mengontrak di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena beragama non muslim. Berdasarkan pada aturan dusun setempat nomor 03/Pokgiat/Krt/Plt/X/2015 bahwa pendatang non muslim tidak diizinkan tinggal disana.

2. Kasus mahasiswa asal Papua yang mendapat diskriminasi di Surabaya (16 Agustus 2019)

Kejadian berawal dari adanya dugaan perusakan Bendera Merah Putih yang dibuang di selokan depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hingga sebanyak 43 mahasiswa dikepung, dipersekusi, serta dimaki dengan ucapan rasisme dan diancam oleh oknum TNI, aparat kepolisian, Satpol PP, dan ormas reaksioner setempat.

3. Kasus penyerangan dalam upacara adat di Solo (08 Agustus 2020)

Tindak kekerasan dan penyerangan dilakukan oleh sekelompok orang pada Upacara Midodareni di kediaman almarhum Segar Al Jufri, Jl cempaka No. 81 Kp. Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta pada Sabtu (8/8/2020). Mereka menganggap bahwa Syiah bukan Islam sehingga melakukan penyerangan berupa merusak sejumlah mobil dan memukul beberapa anggota keluarga korban.

4. Kasus pembakaran gereja di Sulawesi Tengah (28 November 2020)

Pembakaran pelayanan gereja hingga berujung aksi kriminalitas terhadap 4 orang umat kristen di Gereja Bala Keselamatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang berujung kematian.

5. Kasus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas pada pendaftaran CPNS (10 Februari 2021)

Penyandang tuna netra Muhammad Baihaqi calon Guru Matematika di SMA Negeri 1 Randublatung Kabupaten Blora yang telah dinyatakan lolos administrasi, namun tereliminasi setelahnya. Hal serupa juga terjadi pada Alde Maulana CPNS asal Sumatera Barat yang gagal dilantik menjadi PNS karena alasan kesehatan jasmani.

6. Kasus kekerasan dan penangkapan dalam aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) (05 Maret 2021)

Penangkapan sewenang-wenang dan tindak kekerasan oleh Kepolisian Polrestabes Semarang terhadap 21 mahasiswa asal Papua dalam aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di depan Kampus Universitas Diponegoro Pleburan, Semarang.

Dari kasus-kasus tersebut menunjukan bahwa masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan kepedulian terhadap kaum minoritas di Indonesia. Nah, setelah mengetahui kasus-kasus tersebut semoga kita dapat meningkatkan sikap kepedulian terhadap perbedaan ya Sahabat Dims!

Diambil dari beberapa sumber

(Kru Magang : Annisa N dan Arin)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai