Belum Dapat Penuhi Kriteria Pansus, Pilkahim Serentak 2020 Dinilai Kurang Efektif

Lembar ketetapan Kongres Mahasiswa KBM Polines 2019.

Polines, Dimensi (26/07) – Merujuk pada artikel sebelumnya (23/07) yaitu rubrik opini yang berjudul “Pilkahim Serentak 2020 Belum Cukup Penuhi Kriteria Pansus” dengan narasumber Hafidh Fadlurrahman bahwa pelaksanaan Pemilihan Ketua Himpunan (Pilkahim) serentak 2020 belum penuhi kriteria Panitia Khusus (Pansus) dan dinilai kurang efektif. Hal tersebut dilihat dari terlaksananya regenerasi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang tidak serentak serta kurangnya antusiasme dari mahasiswa dalam memberikan hak suaranya.

Ketidakserentakan regenerasi tersebut mengacu pada target yang tidak sesuai dengan yang dijadwalkan. Pasalnya, Hafidh Fadlurrahman selaku Koordinator Pansus periode 2019/2020 mengungkapkan bahwa Pilkahim serentak ditargetkan terlaksana antara November sampai Desember sesuai kesepakatan pada rapat bersama dengan Organisasi Mahasiswa (Ormawa). “Dan untuk tahun ini sudah ada yang melaksanakan pilkahim terlebih dahulu seperti Jurusan Sipil,” papar Hafidh. Selain tidak seragamnya waktu regenerasi, Pilkahim serentak juga dinilai kurang efektif. Terlihat dari kurangnya antusiasme mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) dalam pesta demokrasi yang pada tahun ini penyelenggaraan Pemilihan Raya (Pemira) dibarengkan dengan Pilkahim serentak. Meskipun jadwal Pemira belum selesai dan baru akan selesai pada Sabtu (01/08), namun euforia dari pesta demokrasi ini belum didapatkan. “Seperti yang saya rasakan untuk teman-teman kelas masih ada yang tidak peduli dengan Pilkahim serentak ini,” tambah Hafidh.

Pilkahim Serentak tahun ini merupakan agenda dari Panitia Khusus Pemilihan Ketua Himpunan (Pansus Pilkahim) yang tujuannya mengupayakan agar pemilihan Ketua Himpunan dapat dilaksanakan dalam satu waktu. “Sebenarnya, tujuan Pansus Pilkahim serentak mengupayakan agar pemilihan ketua himpunan dilaksanakan secara serentak,” ungkap Dzaky. Mengenai Pansus Pilkahim tersebut, kembali merujuk pada artikel sebelumnya (23/07) yaitu rubrik opini yang berjudul “Pilkahim Serentak 2020 Belum Cukup Penuhi Kriteria Pansus”, Fauzan Abiyyu Dzaky selaku Anggota Pansus Pilkahim 2019/2020 melayangkan Hak Jawab atas kalimat yang berbunyi “Sebenarnya, Pilkahim Serentak ini sendiri merupakan salah satu rencana dari Panitia Khusus (Pansus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebelum Pansus Periodesasi dan baru teralisasikan pada tahun ini” dengan merevisinya menjadi “Pansus Pilkahim serentak merupakan hasil dari Kongres Mahasiswa (KM) 2018 dan sebagai representasi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) bukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)”. Hak jawab tersebut diindahkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi sebagai bagian dari Hak Koreksi.

Selain itu, masih merujuk pada rubik opini tersebut, Hafidh meminta maaf atas kesalahan peyebutan pada kalimat “Di mana semua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) melakukan regenerasi secara serentak” yang juga menjadi poin Hak Jawab yang diajukan oleh Dzaky, pasalnya dia mengklarifikasi kembali bahwa Pansus Pilkahim serentak hanya menjadi kepentingan HMJ saja bukan semua Ormawa. Berlanjut mengenai hal itu, Dzaky menambahkan bahwa keanggotaan dari Pansus Pilkahim terdiri atas 1 orang anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), 1 orang anggota Kementerian PSDM BEM, dan 2 orang perwakilan Fungsionaris Himpunan setiap jurusan pada Bidang Kaderisasi.

Pansus Pilkahim tahun ini diharapkan bisa terus terlaksana pada periode selanjutnya. Karena Pilkahim ini tidak sekedar acara memilih Presma, Wapresma, anggota BPM dan HMJ saja. Namun, juga sebagai ajang pesta demokrasi besar untuk unjuk diri menjadi pendobrak mahasiswa Polines. ”Itu salah satu ajang terbesar untuk teman-teman yang mau unjuk diri, menyalonkan diri sebagai pendobrak mahasiwa Polines dan harapannya bisa dilanjutkan,” pungkas Hafidz.

(Manda Oktaviani)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai