Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the popup-builder domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lpmdimensi/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the insert-headers-and-footers domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lpmdimensi/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-optimize domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lpmdimensi/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain hueman dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/lpmdimensi/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Kurangnya Koordinasi Panitia Pemira – LPM Dimensi

Kurangnya Koordinasi Panitia Pemira

Polines, DIMENSI (5/4) – Pemungutan suara pada Pemilihan Raya (Pemira) yang dilaksanakan pada Rabu (05/04) dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap dan TPS keliling. TPS keliling difasiitasi bagi kelas yang memberikan konfirmasi kepada panitia. “Tidak ada kriteria khusus untuk kelas yang dimasuki TPS keliling, terserah dari mahasiswanya. Ketika dikontak tidak bisa datang atau ingin didatangi ke kelas, kita langsung datang ke kelas. Kami hanya mengandalkan konfirmasi dari ketua kelas karena kekurangan humas,” ungkap Anjas Ismail Damara selaku Ketua KPR.

Ada beberapa mahasiswa yang tidak mengetahui kapan mereka harus menggunakan hak pilihnya. Salah satu contohnya adalah kelas TK-3B. “Sebelumnya tidak ada sosialisasi sama sekali dari pihak panitia. Pihak panitia hanya tahu kami berangkat siang otomatis pulang sore.” ujar Alfi, mahasiswa kelas TK-3B.

Sementara itu  Ketua Panitia Pelaksanaan Pemira ( P3), Arga Cahya Priandi menjelaskan bahwa panitia telah menentukan waktu bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. “Kalau jadwal tiap kelas sudah ditentukan, tapi semisal ada yang mau tiap individu juga bisa, jadi bebas. Jadwal tidak diumumkan karena dikhawatirkan ada perubahan mendadak dari dosen. Dalam pelaksanaan pemungutan suara, jadwal bersifat kondisional karena kami tidak ingin mengganggu kegiatan perkuliahan,” terangnya.

Saat beberapa mahasiswa mendatangi TPS pukul tiga sore, mereka tidak dapat menggunakan hak suara mereka karena panitia sedang ishoma. “Tadi saat anak TK-3B mau ke TPS jam tiga malah panitianya bilang sedang ishoma. Menurut pengalaman, untuk ishoma itu bisa bergantian jadi TPS-nya tetap berjalan dengan semestinya.” ujar Wisnu Aji Pratama, mahasiswa kelas TK-3B. “Kurang tahu pulang semua atau tidak, tapi kebanyakan pulang karena sudah mempunyai acara sendiri. Kurang tahu juga ada yang milih atau tidak. Kalau saya enggak,” tambahnya.

Permasalahan tersebut diklarifikasi oleh Anjas, “Kami kurang koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Raya (BPPR), kalau dari kami panitia Pemira saat ishoma kami bergiliran  jadi TPS-nya tetap ada yang jaga sedangkan dari BPPR itu bareng sehingga kami tidak dapat memulai kegiatan tersebut. Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) telah dijelaskan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan bila di TPS minimal ada 2 anggota BPPR yang mengawasi. Saat kejadian tersebut memang ada panitia KPR, namun tidak ada satupun anggota BPPR yang mengawasi,” terang Anjas. Menurutnya,  jika panitia memaksakan untuk tetap melakukan pemungutan suara, maka akan melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *