Organisasi Eksternal Jadi Perdebatan Hangat di KM KBM Polines

Oleh: Wilda

Dimensi, POLINES – Organisasi Eskternal menjadi topik perdebatan hangat saat Kongres Mahasiswa (KM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik Negeri Semarang (Polines). Sejumlah pihak mengkhawatirkan hal ini dapat mengganggu independensi dan berdampak buruk bagi Polines. Salah satu anggota Komisi Pemilihan Raya (KPR) mengatakan, “Kayak yang dibahas kemarin sama tadi ya di forum, dikhawatirkan kalau mengganggu independensi dan diharapkan berdampak negatif karena ada beberapa kerjasama yang malah imbasnya itu mencemarkan nama Polines.”

Kekhawatiran ini dikuatkan dengan belum adanya aturan yang jelas terkait Organisasi Eksternal, seperti yang dikatakan Sindung Wiragil Permana selaku Presiden Mahasiswa periode 2014/2015, “lebih baik kalau boleh, boleh sekalian nggak, nggak sekalian, itu fungsinya untuk mengatur yang demikian jangan setengah-setengah.”

Perdebatan terkait Organisasi Eksternal berakhir dengan penambahan dua ayat pada Pasal 19 BAB V dan Pasal 26 BAB VI Anggaran Rumah Tangga (ART) KBM Polines. Ayat pertama berbunyi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) berkewajiban menolak segala bentuk organisasi eksternal yang dikhawatirkan mengganggu independensi KBM Polines. Ayat dua berbunyi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) berkewajiban menolak segala bentuk organisasi eksternal yang dikhawatirkan mengganggu independensi KBM Polines.

Beberapa organisasi eksternal yang berada di Polines adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI). KM KBM Polines dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 30-31 Mei 2015. Kongres yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 22.00 WIB tersebut diikuti oleh anggota Organisasi Mahasiswa (Ormawa), demisioner Ormawa dan perwakilan kelas.

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *