Modul PPKS Polines: Pencegahan Kekerasan Seksual yang Belum Seluruhnya Diakses
Polines, Dimensi (16/12) – Politeknik Negeri Semarang (Polines) mewajibkan pembelajaran Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi mahasiswa tingkat satu mulai Selasa (06/12) hingga Selasa (13/12) lalu secara daring melalui E-Learning System of Polines (Elnino). Kendati demikian, hingga Kamis (15/12) kemarin, Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) melaporkan sebanyak 7,5% mahasiswa tingkat satu yang belum mengakses dan mengerjakan modul PPKS.
Data tersebut disampaikan oleh Nisa Aulia selaku Admin Elnino Polines, bahwa pengaksesan modul tersebut belum dilakukan oleh seluruh mahasiswa. “Secara teknis belum ada kendala, tetapi pengaksesan modul belum dilakukan secara keseluruhan,” terangnya. Terkait akses dan pengawasan, pembelajaran modul ini dinaungi oleh UPT TIK Polines. Nisa juga menyampaikan bahwa pihak UPT TIK selaku Learning Management System (LMS) hanya bertugas menyalurkan informasi saja. “Peran UPT TIK sebenarnya menyampaikan modul sesuai dengan yang disediakan oleh kementerian,” ujarnya.
Zaenal Arifin selaku Staf Kemahasiswaan menjelaskan bahwa pembuatan modul ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia (RI) Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 6 Ayat 2. “PPKS ini memang diwajibkan bagi Perguruan Tinggi Indonesia sesuai peraturan menteri yang sudah tertera,” ujarnya. Lebih lanjut, Arifin juga menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini memang sasaran sosialisasi PPKS hanya untuk mahasiswa tingkat satu dan kemungkinan untuk ke depannya akan disiapkan agar dapat diakses seluruh mahasiswa. “Untuk ke depannya mungkin akan dibuat untuk seluruh mahasiswa,” lanjutnya.
Di samping itu, pendampingan Modul PPKS juga dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa. Rara Ririn selaku Ketua Satgas PPKS Polines, menyampaikan bahwa satgas tersebut dibentuk oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan diseleksi oleh Polines dan telah mengikuti LMS khusus sebelum mengemban tugas dalam PPKS. “Sesuai aturan bahwa Pansel terpilih bertugas menyeleksi Satgas sebelum ditugaskan dalam PPKS,” ujarnya.
Disisi lain, Azizah Nur’aini, mahasiswa Jurusan Akuntansi, menyampaikan bahwa kurang adanya sosialisasi dari dosen terkait Modul PPKS ini. “Sosialisasi modul ini masih kurang, evaluasi memang ada tetapi tidak terlalu diperhatikan mahasiswa,” terangnya. Kendati demikian, Azizah berharap adanya pembelajaran tersebut dapat menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Harapan saya semoga kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat benar-benar ditanggulangi,” ujarnya.
Terlepas dari semua itu, Ririn juga berharap mahasiswa yang sudah mendapat pembelajaran PPKS dapat lebih memahami dan menghindari tindak kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal. “Semoga dengan adanya modul ini mahasiswa dapat menghindari dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus,” pungkasnya.
(Inayah Bulan)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam