Aksi Tolak RKUHP: “RKUHP Masih Kotor, Ancaman Pidana Jadi Teror”

Dok. Afifin
Semarang, Dimensi (04/12) – Koalisi Rakyat Semarang Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) gelar aksi bertajuk “RKUHP Masih Kotor, Ancaman Pidana Jadi Teror” pada Sabtu (03/12) lalu. Bertempat di Tugu Muda Kota Semarang, Jawa Tengah, aksi dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB. Adanya aksi ini bertujuan untuk menolak RKUHP yang akan disahkan pada Selasa (06/12) mendatang karena dinilai masih banyak pasal-pasal bermasalah yang dianggap dapat mengancam siapa saja.
Umarul Faruq selaku Koordinator Lapangan (Korlap), menyampaikan bahwa banyak pasal yang bermasalah seperti halnya pasal 218 RKUHP yang dapat mengganggu kelangsungan demokrasi di Indonesia. “Pasal 218 berpotensi mengancam para aktivis dan masyarakat Indonesia yang ingin menyuarakan pendapatnya,” ungkap Umarul. Kemudian pada pasal 240 berisi aturan mengenai hukuman pidana selama 3 tahun bagi siapa saja yang menyerang pemerintah di muka umum. “Pasal 240 tidak sesuai dengan hukum pidana karena seharusnya hukum pidana mengatur manusia dengan manusia bukan manusia dengan suatu lembaga,” tambahnya.
Aksi tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan selaku ketua AJI Semarang, menuturkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyadaran kepada masyarakat bahwa banyak pasal yang sebenarnya dapat mengancam masyarakat. “Adanya aksi ini untuk menolak RKUHP karena dapat mengancam kebebasan berekspresi,” tuturnya. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada 19 pasal yang mengancam kebebasan pers atau jurnalis. “Kami juga mendesak penolakan RKUHP karena di dalamnya terdapat pasal yang mengancam kebebasan jurnalis,” tambahnya.
Terkait dengan pelaksanaan aksi, Qodar salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), menjelaskan bahwa persiapan aksi dilakukan selama dua hari. Di samping itu, aksi tersebut juga mengalami kendala terkait massa aksi. “Kendala selama pelaksanaan hanya pada kurangnya massa yang ikut turun,” jelas Qodar. Meskipun demikian, Abdul Kholiq selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) menuturkan bahwa dalam waktu dekat akan ada aksi terpusat bersama Aliansi Reformasional RKUHP pada besok Senin (05/12) yang bertempat di Jakarta, tepatnya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). “Aksi terpusat akan dilaksanakan tanggal 5 Desember karena RKUHP akan disahkan tanggal 6 Desember,” ungkap Abdul.
Tak hanya itu, nantinya dalam waktu dekat juga akan ada aksi kembali pada Sabtu (10/12) mendatang. “Aksi selanjutnya akan bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM), untuk konsep pelaksanaannya masih dibicarakan,” ungkap Qodar. Di akhir, Abdul berharap dengan adanya aksi di berbagai daerah, DPR tidak mengesahkan RKUHP secara mutlak di sidang paripurna nanti. “Harapannya pasal-pasal yang bermasalah bisa dirubah dengan suara-suara yang sudah kita sampaikan melalui berbagai aksi,” pungkasnya.
(Ela Melianti)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam