Aksi Kamisan Semarang, Pengingat Pelanggaran HAM

Aksi Kamisan Semarang di depan kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (4/1). Dok. Alfandy

Semarang, DIMENSI (09/01) – Sekumpulan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Semarang kembali menggelar aksi di depan gedung kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (04/01) pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Dengan mengangkat tema reformasi dibajak, aksi ini sebagai bentuk pengingat bagi pemerintah yang masih melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah satu mahasiswa yang ikut berorasi bernama Januar dari Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan bahwa pelanggaran HAM yang masih  dialami adalah ketika  ruang berorasi di Papua masih dibatasi. “Jadi dari pihak militer telah membungkam ruang-ruang berekspresi rakyat,” ungkapnya.

Selain itu, Januar berharap pelaku-pelaku pelanggaran HAM segera diadili. Menurutnya, jika hal itu tidak segera diatasi, ketidakadilan akan tetap ada dan ruang-ruang bekespresi akan tetap di batasi.

Yuli, salah satu mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang ikut dalam aksi kamisan Semarang mengatakan bahwa aksi ini merupakan sebuah cerminan dari semua pihak yang ikut dalam aksi ini. “Dan ini adalah salah satu cara untuk tetap mengawal isu di Indonesia,” tambahnya. Dia berharap aksi ini terus berlanjut dan semakin banyak yang ikut andil dalam aksi. Sehingga dapat mengingatkan para pejabat untuk tetap pro terhadap rakyat.

Mengenai latar belakang dari tema pada Aksi Kamisan Semarang kali ini, Albertus sebagai koordinator aksi pada sore itu mengatakan bahwa mereka yang tergabung dalam aksi tersebut melihat bagaimana keadaan sistem penegakan HAM di Indonesia setelah 20 tahun masa reformasi. Dia juga menambahkan bahwa negara mulai posesif dan represif terhadap rakyat.

Albertus menjelaskan bahwa Aksi Kamisan Semarang dibentuk karena terinspirasi pada Aksi Kamisan yang berada di Jakarta. Aksi Kamisan Jakarta sendiri berdiri pada akhir tahun 2006 yang dipelopori oleh para anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Korban (JRK) dan Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Dilansir dalam aksikamisan.net, Aksi kamisan Jakarta digunakan sebagai sarana untuk mempertahankan perjuangan dalam mengungkapkan fakta kebenaran, mencari keadilan dan melawan lupa.

Albertus juga berharap aksi yang berdiri pada akhir bulan November tahun lalu ini, dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat akan pentingnya menyuarakan pendapat dan penghargaan terhadap HAM, karena hal tersebut untuk kepentingan semua orang, bukan beberapa orang saja.  (Farida & Saputri- Magang)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *