Penurunan Kasus Covid-19, Polines adakan UAS Luring
Polines, DIMENSI (11/01) – Ujian Akhir Semester (UAS) Gasal tahun akademik 2021/2022 Politeknik Negeri Semarang (Polines) akan diselenggarakan secara luring. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 022/PL4.6.1/PK/2022 tentang “Pembelajaran dan Kegiatan Kemahasiswaan Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 Secara Luring (Offline) di Polines” yang telah tersebar ke mahasiswa pada Jumat (07/01) lalu. Adapun sebab munculnya kebijakan tersebut lantaran penurunan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang. Namun, SE kebijakan UAS luring ini cukup menuai pro kontra dari civitas akademika Polines.
Endro Warsito, Wakil Direktur (Wadir) Bidang Akademik Polines menjelaskan terkait keadaan Covid-19 yang terpantau sudah membaik, maka institusi memutuskan UAS diadakan secara luring. “Keadaan Semarang semakin membaik dan kami sudah mendapat izin dari Gugus Covid-19 Jawa Tengah,” jelas Endro. Dalam hal ini, beliau menambahkan bahwasanya pihak institusi juga berkoordinasi dengan beberapa pihak dalam menerapkan kebijakan ini, yaitu koordinasi dengan Gugus Covid Jawa Tengah, Gugus Covid Tembalang, Puskesmas Rowosari, dan Kapolsek Tembalang. Alat dan sarana pencegahan Covid-19 pun sudah disediakan seperti wastafel, disinfektan skala besar hingga thermo gun untuk mengukur suhu. Jika ada mahasiswa yang suhu tubuhnya terlalu tinggi, maka akan diamankan dan diperiksa oleh petugas kesehatan. “Bukti vaksinasi juga harus ditunjukkan melalui aplikasi Peduli Lindungi, apabila belum melaksanakan vaksinasi wajib menyertakan surat keterangan sakit dari dokter,” tutur Endro.
Selain itu, kebijakan UAS luring ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa tanpa terkecuali. “Bagi mahasiswa yang tidak mengikuti UAS luring akan dikenakan sanksi sesuai yang tertulis di Peraturan Akademik,” jelas Endro. Sanksi tersebut adalah melakukan Uji Ulang I, Uji Ulang II, hingga yang terparah akan terkena Drop Out (DO). Sedangkan untuk mahasiswa yang sakit, akan ada kebijakan bersama untuk mengatur hal ini. Terlepas dari semua peraturan yang tertulis dalam SE, belum ada mekanisme yang jelas mengenai pelaksanaan UAS luring ini. Siti Arbainah, Ketua Jurusan Akuntansi Polines menjelaskan bahwa mekanisme tersebut perlu dikoordinasikan oleh beberapa pihak terlebih dahulu. “Jurusan perlu mencermati isi SE tersebut, perlu koordinasi beberapa pihak termasuk dengan Wakil Direktur Bidang Akademik,” jelasnya.
Disisi lain, Ketua Program Studi Konstruksi Gedung (KG) Polines, Tri Wardaya mengaku sangat setuju dengan kebijakan ini. “Menurut saya kebijakan ini sangat perlu untuk dilakukan agar mahasiswa mendapat nilai sesuai kemampuan mereka masing-masing,” terangnya. Sedangkan, Hema Tata, Mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis, mengaku belum cukup siap dengan kebijakan ini. “Saya belum cukup siap jika UAS dilakukan secara luring karena baru sekali praktik luring, jadi butuh kesiapan mental dan fisik untuk beradaptasi,” ujar Hema. Meskipun demikian, Siti Arbainah menjelaskan, karena SE telah diterbitkan, maka dari jurusan dapat melaksanakan. “Pada website Polines sudah ada SE UAS luring yang terbagi secara umum, jadi tinggal melaksanakannya,” pungkas Siti Arbainah.
(Mahesti)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam