Mekanisme Rekayasa Pembelajaran Tatap Muka Secara Serentak di Polines

Ilustrator : Adib

Polines, Dimensi (14/04) – Isu terkait sistem pembelajaran tatap muka kembali marak dibincangkan sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim menggaungkannya melalui Surat Ketetapan Bersama (SKB) dengan empat menteri lainnya yaitu: Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk mendorong terlaksananya pembelajaran tatap muka. Namun, masih terbatas dengan ketentuan bahwa pendidik dan tenaga pendidik yang berada dalam satu sekolah telah melaksanakan vaksinasi secara lengkap. Hal tersebut diungkapkan oleh Nadiem Makarim dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI. Mengacu dari hal tersebut, Politeknik Negeri Semarang (Polines) pun akan menerapkan rekayasa perkuliahan tatap muka secara serentak untuk kelima jurusan.

Hal ini dibenarkan oleh Yusnan Badruzzaman, Ketua Jurusan Teknik Elektro yang menjelaskan telah ada pembahasan terkait pelaksanaan rekayasa perkuliahan tatap muka pada bulan Juli 2021 mendatang dengan Wakil Direktur (Wadir) I dan seluruh Ketua Jurusan di Polines. Yusnan menyebutkan bahwa di Jurusan Teknik Elektro sendiri sudah ada beberapa Program Studi (Prodi) tertentu yang melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk mata kuliah praktik, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta wajib membawa surat keterangan sehat dan bebas dari Corona Virus Diseases-19 (Covid-19).

Endro Wasito menuturkan bahwa selain SKB empat kementerian pusat, terdapat beberapa dasar hukum yang menjadi acuan dilaksanakannya kembali kuliah tatap muka secara serentak di Polines, diantaranya yaitu Surat Edaran Dirjen Vokasi Nomor 4 Tahun 2020 dan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. Perkuliahan luring teori akan dilaksanakan selama empat minggu dan perkuliahan daring selama empat belas minggu. Sedangkan perkuliahan praktik luring delapan minggu dan praktik daring selama sepuluh minggu. “Diperkirakan perkuliahan luring dilaksanakan di minggu ke-12 atau 13. Tiap jurusan sudah membuat jadwal dan mekanismenya. Saya menargetkan minggu depan pembahasan sudah selesai, sehingga Surat Edaran bisa segera diterbitkan” tambah Endro ketika diwawancarai pada Kamis (8/04).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi agar perkuliahan tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Diantaranya yaitu, izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kantor Wilayah (Kanwil) setempat; telah dipenuhinya daftar periksa dari Satuan Pendidikan; dan adanya persetujuan dari orang tua atau wali murid. Endro mengungkapkan bahwa dua diantara syarat tersebut telah terpenuhi. “Terkait izin orang tua tergantung dari tiap individu, jika orang tua tidak menghendaki ya peserta didik diperbolehkan untuk tetap daring di rumah,” ungkap Endro.

Fauti Manashibu, mahasiswa prodi Telekomunikasi dari Jurusan Teknik Elektro mengungkapkan telah mendengar rencana pembelajaran tatap muka melalui Reses Akbar yang diselenggarakan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). “Saat itu pak Wadir 1 pernah mengatakan demikian, serta akan menggandeng pihak rumah sakit untuk melakukan rapid tes massal bagi mahasiswa” ungkap Fauti. Ia juga menyampaikan bahwa ia mengaku setuju dengan rencana pembelajaran tatap muka terutama bagi mata kuliah praktik.

Endro menanggapi bahwa dalam pembelajaran luring mendatang, tidak perlu menyertakan surat rapid test ataupun swab test. Cukup menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terus menjaga jarak. “rapid tes itu kan berlakunya hanya 2-3 hari saja, padahal mahasiswa sering keluar dan bersinggungan langsung dengan masyarakat luas, jadi ya menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun di area kampus saja yang lebih diutamakan,” ungkap Endro. Dalam keputusan Senat Polines tentang pelaksanaan perkuliahaan luring, juga telah ditetapkan bahwa akan menghadirkan dokter atau ahli Covid-19 di Tembalang serta dokter ahli paru-paru dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND).

Senada dengan Fauti, Al Hafizh, mahasiswa jursan Akuntansi menambahkan bahwa kesiapan Institusi terkait pembelajaran tatap muka ini haruslah benar-benar matang. “Untuk kapasitas jumlah mahasiswa dalam satu kelas bisa lebih diperhatikan lagi, mungkin bisa dibagi atau dikurangi, tentunya protokol kesehatan lebih diketatkan lagi,” pungkas Al Hafizh.

(Reporter : Kholifatul)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai