Melawan Lupa Konflik dan Pelanggaran HAM

Aksi Kamisan Semarang merupakan salah satu forum perlawanan terhadap pelanggaran HAM. Dok. Damar

Semarang, Dimensi (10/12) – Kumpulan pemuda pemudi tampak mengenakan pakaian dominan gelap, membawa payung hitam, dan beberapa diantaranya berorasi. Hari Kamis (6/12) lalu, rombongan itupun kembali berdiri di depan Gubernuran Semarang, Jawa Tengah. Bukan hanya berdiri membentuk barisan saja, namun mereka berorasi mengingatkan kepada semua orang untuk tidak lupa terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu maupun di masa sekarang, khususnya kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.

“Disini saya ingatkan bahwa peringatan Hari HAM bukanlah hiburan atau serimonial, tapi kita sebenarnya sedang berduka,” ujar Iqbal Alma Ghosan Altofani, mahasiswa Unnes yang merupakan salah satu aktivis dari Aksi Kamisan Semarang saat berorasi.

Memang sudah seharusnya Hari HAM Internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember tidak dijadikan sebuah seremonial untuk dirayakan. Peringatan Hari HAM merupakan bentuk peringatan bahwa hingga saat ini kasus pelanggaran HAM masih ada. Bahkan di Indonesia, sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu dianggap masih belum jelas kelanjutan penyelesaiannya.

Mari menilik kebelakang sejenak mengenai Tragedi Semanggi 1 yang terjadi pada 11 – 13 November 1998. Peristiwa tersebut menelan korban hingga 127 orang. Kini setelah kurang lebih 20 tahun setelah peristiwa, Sumarsih, ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi 1, masih belum mendapatkan keadilan atas kasus tersebut. Hingga saat ini, Sumarsih masih terus berjuang dan berpartisipasi dalam setiap agenda penegakan HAM. Sumarsih dan aktivis HAM lainnya terus mengingatkan pemerintah agar menyelesaikan kasus-kasus pelangaran HAM di masa lalu.

Sumarsih hanya salah satu dari keluarga korban pelanggaran HAM yang terus berupaya menuntut keadilan. Ingatkah kita beberapa waktu silam mengenai permasalahan warga Tambakrejo Semarang, yang terkena dampak normalisasi Banjirkanal Timur. Yang mana Rohmadi salah satu perwakilan dari warga Tambakrejo pada Rabu (21/11) menyatakan belum mendapat kepastian dari pemerintah.

Lalu bagaimana dengan kasus pembangunan pabrik semen dan penambangan batu kapur di Pegunungan Kendeng, yang telah memicu konflik berkepanjangan. Hingga Komnas HAM melalui surat Nomor 059/TUA/IV/2017 tertanggal 6 April 2017 berpendapat serta merekomendasikan agar aktivitas pembangunan pabrik semen dan penambangan batu kapur tidak dilanjutkan. Hal ini karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan, prinsip HAM dan prinsip negara hukum. Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang ditandatangai oleh Nurkholis, Ketua Komnas HAM pada 7 April 2017.

Permasalahan di atas mungkin hanya beberapa permasalah HAM dari sekian kasus yang ada. Disadari atau tidak kasus pelanggaran HAM masih terjadi hingga sekarang, bahkan terjadi di sekitar kita. Untuk itu, melalui forum Aksi Kamisan Semarang yang merupakan gabungan dari seluruh elemen masyarakat sipil Semarang, berupaya untuk melawan lupa terhadap kasus pelanggaran HAM di masa lalu maupun sekarang.

Bukan hanya itu Aksi Kamisan Semarang juga turut serta dalam mengupayakan keadilan HAM yang ada di Semarang dan daerah sekitarnya. Forum Aksi Kamisan Semarang bukanlah sebuah forum yang berisikan aktivis dari mahasiswa ataupun mahasiswi universitas saja. Namun forum tersebut berisikan orang-orang yang memang peduli terhadap kasus pelanggaran HAM. “Aksi Kamisan Semarang berusaha memberitahukan kepada masyarakat Jawa Tengah, bahwa Jawa Tengah sedang tidak baik-baik saja,” jelas Iqbal saat diwawancarai secara langsung oleh kru Dimensi usai Aksi Kamisan pada Kamis (6/12).

Bertepatan dengan peringatan hari HAM Internasional, Iqbal menegaskan bahwa peringatan hari HAM bukan hanya sekedar suatu peringatan atau seremonial belaka. Tapi justru sebagai suatu pengingat bahwa setiap harinya kasus pelanggaran HAM kian hari kian bertambah. “Bahkan orang-orang pelaku pelanggaran HAM sampai sekarang masih berkuasa, hidup enak. Bahkan kasus Munir hingga sekarang juga belum menemukan titik terang,” terang Iqbal sekaligus memberikan gambaran nyata tentang keadaan yang terjadi pada masa sekarang ini.

Pada peringatan Hari HAM Internasional ini juga bertepatan dengan satu tahun terbentuknya forum Aksi Kamisan Semarang. Iqbal menjelaskan bahwa umur satu tahun dari Aksi Kamisan Semarang bukanlah suatu kebanggaan. Akan tetapi sebaliknya hal ini justru menjadi suatu bentuk keprihatinan, “Tapi masalahnya hingga satu tahun kita berdiri disini setiap hari Kamis, tidak ada yang berubah,” tandas Iqbal menyampaikan keprihatinannya.

Di akhir perbincangan Iqbal menyampaikan harapan dari forum Aksi Kamisan Semarang agar seluruh kasus pelanggaran HAM bisa diusut tuntas dan para pelakunya bisa diadili dengan semestinya. Serta ia berharap bahwasannya kasus-kasus pelanggaran HAM terdahulu bisa diusut dan diselesaikan, dan yang paling diharapkan ialah setiap tahunnya kasus pelanggaran HAM bisa semakin berkurang. “Ayolah kita sadar akan HAM bersama,” tandas Iqbal.

(Joti, Wahyu)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *