Mahasiswa Demo Tolak Pemberedelan Majalah Lentera “Salatiga Kota Merah”

Salatiga, DIMENSI (23/10) – Puluhan mahasiswa dari lembaga pers mahasiswa (LPM) wilayah Semarang, Salatiga, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi unjuk rasa terkait pemberedelan majalah Lentera Fiskom Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) yang berjudul Salatiga Kota Merah. Demo penolakan tersebut dilakukan dengan berjalan kaki dari kampus UKSW yang berada di jalan Diponegoro, dilanjutkan orasi di Bundaran Tamansari dan balai kota.

Aksi spontan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penarikan majalah lentera yang terbit pada tanggal sembilan oktober. Mengangkat peristiwa 1965, majalah dengan sampul kerumunan PKI tersebut ditarik peredarannya karena dianggap meresahkan masyarakat. Aksi demo dilakukan agar majalah dapat beredar kembali di masyarakat dan tidak tejadi diskriminasi terhadap pers mahasiswa.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Kebebasan Pers menegaskan dua sikap. Sikap pertama adalah menolak pemberedelan majalah lentera dan pengekangan gerak pers mahasiswa. Kemudian sikap yang kedua adalah mendukung terwujudnya perlindungan pers mahasiswa berbentuk hukum agar berjalan lebih bebas dan ada jaminan hukumnya”, tutur Arya Adi Kristian Nugraha, Koordinator Lapangan sekaligus salah satu orator yang juga anggota dari LPM Scientarum.

“Balas tulisan dengan tulisan. Jangan ada pemberedelan. Jangan ada diskriminasi terhadap pers. Kita mempunyai hak kebebasan dalam pers”, jelas salah seorang orator dengan tegas. Dalam orasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut juga dibacakan sebuah puisi tentang kebebasan sebagai penutup.

“Aksi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk kajian berikut pengambilan sikap, kebijakan yang semuanya bermuara pada kebaikan dan pengembangan dari manapun termasuk mahasiswa. Saya nanti akan berhubungan langsung dengan pihak LPM yang terkait maupun kampus”, ungkap Susanto, Kepala Kesbangpolinmas Pemkot Salatiga, yang lalu dilanjutkan dengan pemberian satu ekslempar majalah Lentera berjudul Salatiga Kota Merah.

Permasalah majalah Lentera ini mendorong beberapa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) untuk bergerak langsung menyuarakan kebebasan pers dan menolak aksi pemberedelan.

“Soal solidaritas, kalau kebebasan pers, kebebasan berpendapat, aspirasi dan lain sebagainya merupakan hak seluruh rakyat. Jika salah satu aspirasinya melalui majalah ini dan harus turun langsung ke jalan untuk suatu kebebasan kenapa tidak. Seharusnya dalam kebebasan itu tidak ada diskriminasi atau pengekangan,” jelas Ahmad Haedar, Pemimpin Umum LPM Retor UIN Yogyakarta. [Nissa]

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *