Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek: Siapa Saja yang Diperiksa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan dan rencana jahat di antara para pelaku yang menyusun kajian untuk mendukung pengadaan ini.
Ironisnya, pada tahun 2019, kebutuhan akan laptop berbasis internet seperti Chromebook sebenarnya belum menjadi prioritas utama, mengingat infrastruktur internet di Indonesia yang belum merata. Fakta ini semakin diperkuat dengan hasil uji coba yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan hasil yang tidak efektif.
Dalam proses penyidikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa telah dilakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan melayangkan pemanggilan kepada tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, terkait penyidikan kasus tersebut. Namun, ketiganya absen dari panggilan tersebut. “Penyidik beberapa waktu lalu telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang yang menjabat sebagai staf khusus, namun ketiganya tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan kemarin dan dua hari sebelumnya,” kata Harli, Kamis (5/6/2025).
Sikap tidak kooperatif ini mendorong penyidik untuk mengambil langkah tegas. Akibatnya, penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan Ketiga mantan staf khusus tersebut bepergian ke luar negeri. “Jadi, per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,” jelas Harli. Sementara itu, Nadiem Makarim selaku mantan Kemendikbudristek belum diperiksa dalam kasus ini. Harli Siregar menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan dan pihaknya akan memberikan pembaruan apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
Dampak dan implikasi kasus dugaan korupsi Chromebook ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang fantastis, tetapi juga berdampak pada kredibilitas sistem pendidikan nasional. Pengadaan teknologi pendidikan yang seharusnya mendukung kemajuan pendidikan Indonesia justru menjadi sumber masalah baru. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama yang melibatkan anggaran dalam jumlah besar.
Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp9,9 triliun, kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Pengungkapan kasus ini secara tuntas akan menjadi ujian bagi sistem peradilan Indonesia dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Sumber:
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam