Kecanduan Judi Online Mengancam Kesehatan Mental

austinemedia.co

Judi Online telah menjadi hal yang lumrah dan semakin populer di semua kalangan. Perkembangan teknologi yang semakin maju juga berpengaruh besar dalam mempermudah akses seseorang melakukan aktivitas ini. Hal ini menyebabkan judi online menjalar luas ke masyarakat  umum dari usia anak-anak hingga lansia, baik kalangan bawah maupun atas.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD terlibat aktivitas ilegal judi online. Tidak hanya itu, ditemukan pula 63.000 transaksi judi online dari kalangan pejabat negara, bahkan ada salah satu pemain yang nilai transaksinya mencapai 25 Miliar. Hal ini menunjukkan bukan hanya karena faktor  ekonomi seseorang dapat terjerat dalam permainan tersebut. 

Lantas apa pemicu seseorang berjudi apabila banyak temuan penjudi yang berasal dari golongan orang ekonomi mampu?

Penyebab kecanduan judi online merupakan permasalahan yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor psikologis, seperti kecenderungan genetik dapat meningkatkan kerentanan terhadap perilaku adiktif. Selain itu, perjudian online sering digunakan sebagai cara mengatasi stres, kecemasan, dan masalah emosional lainnya.

Tak hanya itu, aspek sosial juga berpengaruh besar dalam memicu seseorang untuk berjudi. Ditambah teknologi modern memudahkan akses bermain judi online dimanapun dan kapanpun. Orang yang mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya, akan terjerat judi online karena iming-iming memperoleh uang secara instan.

Meskipun memberikan keuntungan instan yang menggiurkan, judi online memberi dampak buruk bagi kesehatan mental pemainnya. Kecanduan judi yang dikenal sebagai “Gambling Disorder” merupakan salah satu dampak paling serius dari judi online. Ketergantungan ini  memicu gangguan psikologis seperti stres berat, kecemasan, dan depresi. Ketika seseorang sudah terjerat dalam lingkup perjudian, mereka akan kesulitan menghentikan kebiasaan tersebut meskipun menyadari konsekuensi negatifnya.

Dalam makalah karya Marc N Potenza beserta tim yang berjudul “Gambling Disorder” yang dimuat pada Nature Reviews Disease Primers (2019) terdapat sekitar 96 persen penjudi mengalami  gangguan  kejiwaan. Beberapa gangguan yang sering muncul  antara lain kecanduan zat adiktif, ketidakmampuan diri mengatur tindakan impulsif, gangguan kecemasan, serta suasana hati yang mudah berubah-ubah (mood swing)

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ. menjelaskan seseorang yang mengalami gambling disorder biasanya mengalami masalah pada pola makan, tidur, olahraga, serta perilaku lainnya yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Selain itu, Pecandu judi online akan kekurangan dukungan sosial yang memperburuk kondisi mentalnya. Hal ini dikarenakan penjudi cenderung menghabiskan waktu di depan layar yang dapat  mengurangi interaksi sosial mereka. Tak sampai disitu, penjudi yang bermain hingga larut malam seringkali mengorbankan waktu tidurnya. Hal ini turut menyebabkan terganggunya kesehatan mental dan fisik serta menurunkan produktivitas.

(Dwi)

Sumber: 

kompas.id

health.detik.com

jalahoaks.jakarta.go.id

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *