Turut Hadirkan Direktur Polines, Simak Aspirasi Mahasiswa dalam Reses Akbar 2023

Dok. Pribadi

Polines, Dimensi (15/02) – Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Politeknik Negeri Semarang (Polines) telah menyelenggarakan kegiatan Reses Akbar pada Senin (13/02) lalu. Berlangsung secara luar jaringan (luring) di Ruang Serba Guna (RSG) Polines dan dalam jaringan (daring) melalui media Zoom, acara dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB. Kegiatan yang bertujuan sebagai wadah penyampaian aspirasi mahasiswa ke pihak kampus ini merupakan salah satu bentuk program kerja (proker) BPM dalam menjalankan fungsi advokasi. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara daring dan tanpa kehadiran Direktur, Reses Akbar kali ini turut menghadirkan Direktur dan Wakil Direktur (Wadir) I, II, dan III. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Wadir IV, namun secara daring.

Haidar Alvaro selaku Ketua Pelaksana Reses Akbar mengungkapkan bahwasanya sebelum pelaksanaan acara tersebut, anggota BPM turun ke masing-masing jurusan untuk melaksanakan agenda Reses Mikro. “Dimulai sejak (13-17/01) Reses Mikro bertujuan untuk menjaring aspirasi dari setiap jurusan,” ungkapnya. Aspirasi yang sudah terkumpul kemudian diangkat pada acara Reses Akbar dan diberikan tanggapan oleh pihak institusi baik dari Direktur maupun Wadir pada setiap bidangnya.

Menilik keberlangsungan acara, Yusuf selaku mahasiswa umum sekaligus peserta Reses Akbar, menyampaikan bahwa ada beberapa topik yang menjadi sorotan. “Permasalahan akademik dan keuangan menjadi sorotan pada Reses kali ini,” jelasnya. Perihal masalah tersebut, ia mengungkapkan bahwa pada Bidang Akademik terdapat masalah terkait peraturan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang ternyata tidak selaras dengan apa yang diinformasikan dalam Reses. “Peraturan yang dimaksud terkait perekapan kompensasi dan ketidakhadiran yang penerapannya berbeda,” ungkapnya.

Dilansir dari notulensi Reses Akbar, Samuel Beta selaku Wadir I Bidang Akademik menanggapi aspirasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perekapan kompensasi dilakukan satu minggu sekali berdasarkan lembar pertama buku presensi. “Untuk sistem regulasi perekapan di setiap jurusan sama, namun caranya saja yang berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut di Bidang Keuangan, Yusuf menuturkan tentang permasalahan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Banding UKT dirasa kurang sesuai sasaran bagi mahasiswa,” tuturnya. Menanggapi hal tersebut, Karnowahadi selaku Wadir II Bidang Umum dan Keuangan, menegaskan bahwa pada intinya segala berkas harus dipersiapkan matang-matang untuk melakukan banding UKT. “Bukan hanya pengajuan secara lisan atau tertulis saja,” ujarnya. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa banding UKT juga perlu disesuaikan dengan jalur masuk pendaftarannya.

Di akhir acara, terkait seluruh aspirasi yang telah disampaikan, Alvaro mengungkapkan bahwa ada aspirasi yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya terkait dugaan kekerasan seksual. “Itu akan ditindaklanjuti oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Polines,” ungkapnya. Alvaro juga berharap dengan adanya Reses ini dapat menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk lebih aktif menyampaikan aspirasinya. “Hal ini karena termasuk hak dan kewajiban mahasiswa,” pungkasnya.

(Ela Melianti)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *