Desas-desus Pungli di Parkiran TN dan Sipil, Apakah Benar Terjadi? Bagaimana Tindakan Institusi?

Polines, Dimensi (18/11) – Pada Jumat (28/10) lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik Negeri Semarang (Polines) telah melakukan penyebaran kuesioner terkait survei keresahan mahasiswa terhadap parkiran Tata Niaga (TN) dan Sipil. Kuesioner ini dilatarbelakangi oleh adanya berbagai keluhan mahasiswa mengenai parkiran tersebut. Salah satunya yaitu mengenai isu pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum dari petugas atau juru parkir di parkiran TN dan Sipil.

Ilham Khaidir selaku Deputi Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Polines, menuturkan bahwa banyak laporan yang diterima oleh Kementerian Adkesma dari mahasiswa terkait barang yang hilang di parkiran TN dan Sipil yang kemudian ditemukan petugas parkir. “Ketika akan mengambil barang tersebut, mahasiswa dimintai fee sebagai tanda terima kasih karena barang sudah ditemukan,” tutur Ilham. Ia juga menambahkan alasan kasus ini baru diusut karena adanya pemantik baru yaitu kasus hilangnya telepon genggam dari salah satu mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis (AB). “Baru kali ini terdapat korban yang berani bersuara dan meminta pendampingan, jadi kami tindak lanjuti dan sudah sampai ke Wakil Direktur (Wadir) II,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Karnowahadi selaku Wadir II Bidang Umum dan Keuangan, menyampaikan bahwa memang benar pihak BEM dan mahasiswa yang kehilangan telepon genggam sempat menemuinya. Namun, ia mengatakan tidak ada bukti terkait pungli dan hanya melapor telepon genggam yang hilang di dasbor motor. “Apakah yang mengambil petugas parkir? Kan tidak tahu, karena area tersebut tidak tersorot kamera pengawas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ilham menambahkan bahwa dari pertemuannya tersebut pihak institusi meminta bukti data atas terjadinya kehilangan. “Wadir II menyarankan untuk membuat riset dan kami buat dalam bentuk kuesioner yang disebar ke mahasiswa,” jelas Ilham. Ia juga mengatakan bahwa institusi meminta agar seminggu setelah pelaporan sudah terdapat bukti ataupun riset untuk memudahkan proses tindak lanjut.

Terkait kuesioner yang disebar pihak BEM, Priyo Wahyu Widodo selaku mahasiswa Jurusan Akuntansi, menuturkan bahwa BEM harus mengupayakan kuesioner ini benar terealisasi sampai ke institusi karena masalah tersebut sudah lama terjadi. “Institusi harus tahu akar masalahnya dan harus melakukan pemecatan kepada oknum yang bermasalah,” tegasnya.

Disisi lain, saat ini institusi sudah melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil riset atau laporan dari BEM berupa pemberian Surat Peringatan (SP) kepada oknum terkait. “Kami berikan SP sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepegawaian sebagai bentuk tindak lanjutnya,” jelas Karno. Ia menegaskan pemberian SP tersebut dikarenakan keteledoran oknum dalam menjalankan tugasnya, bukan karena isu pungli yang tidak ada buktinya.

Di samping itu, Karno menyampaikan jika terjadi sesuatu di parkiran tersebut termasuk pungli, mahasiswa bisa langsung melapor ke satuan pengamanan (satpam) yang ada ditempat agar bisa langsung ditindaklanjuti. Ia juga berharap supaya mahasiswa lebih berhati-hati dan tidak teledor, serta seluruh pelayanan kampus bebas dari pungli. “Tidak hanya sekadar parkir, harapan saya semua pelayanan bebas dari pungutan,” pungkasnya.

(Ela Melianti)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *