Aksi Refleksi: Tuk Mengenang Gugurnya 5 Korban Tolak RKUHP

Semarang, Dimensi (02/07) – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Aliansi Mahasiswa Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah melakukan aksi refleksi pada Jumat (01/07) kemarin. Aksi yang berlangsung pada pukul 18.30-22.00 WIB ini, dilaksanakan di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Dilatarbelakangi oleh bentuk penghormatan bagi 5 mahasiswa yang gugur pada aksi tolak RKUHP 2019, aksi tersebut dimulai dengan menyalakan lilin, doa bersama, tabur bunga, penampilan teatrikal, orasi, dan puisi, serta berakhir dengan menyanyikan lagu perjuangan.

Aziz Rahmad, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Universitas Negeri Semarang (Unnes), mengatakan bahwa adanya aksi ini sebagai bentuk refleksi bagi pihak kepolisian. “Aksi ini sebagai kado bahwa polisi harusnya mengayomi, bukan memukuli, menembak, dan mematikan massa aksi,” ujarnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan oleh Umarul Faruq, Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Ivet Semarang, ia menjelaskan bahwa latar belakang dilakukannya aksi ini karena adanya kecemasan terhadap tindakan represifitas aparat dan kesewenangan pemerintah. “Saya cemas karena semakin hari banyak represifitas dari aparat, serta tindakan pemerintah yang sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan,” ucapnya.

Adapun kelima korban yang telah meninggal pada aksi tolak RKUHP 2019 merupakan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Asara Gayo, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. “Korban meninggal berasal dari Makassar, Kendari, dan Jakarta, lainnya luka ringan,” terang Asara.

Kendati demikian, aksi tersebut tak hanya sebatas refleksi saja, namun juga terdapat 3 tuntutan yang diajukan. “Tuntutannya yaitu membuka draf RKUHP, membuka sidang kembali untuk mengakomodir suara rakyat, dan menghapus pasal-pasal bermasalah,” ujar Aziz.

Lebih lanjut, Hanif Muammar selaku Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unnes, mengatakan bahwa nantinya pada tanggal 6 Juli akan diadakan aksi besar penolakan RKUHP. “Selanjutnya, akan ada aksi secara besar-besaran penolakan RKUHP pada 6 Juli dengan konsolidasi pada 3 Juli,” ujarnya. Ia pun berharap adanya aksi ini dapat meminimalisir represifitas pihak kepolisian. “Harapannya represifitas pihak kepolisian bisa berkurang,” pungkasnya.

(Kharisma)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *