Tuai Kritik, Persyaratan Calon Anggota BPM Polines Pertimbangkan Kuantitas Pendaftar

Ilustrator: Satrya

Polines, Dimensi (03/03) – Pendaftaran calon Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan calon Presiden Mahasiswa (Presma) beserta Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Politeknik Negeri Semarang (Polines) masih terus dibuka hingga dilakukan perpanjangan pada Jumat, (04/03) mendatang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, terdapat penambahan persyaratan sertifikat Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) Dasar untuk calon BPM dan LKMM Madya untuk calon Presma/Wapresma pada pendaftaran periode ini. Meski dinilai kurang tepat oleh beberapa pihak, perubahan persyaratan tersebut telah mempertimbangkan beberapa faktor.

Safi Mukholafatu, Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) membenarkan bahwasanya perubahan persyaratan pendaftaran terletak pada syarat sertifikat LKMM. Dimana untuk calon BPM yang sebelumnya tidak ada persyaratan sertifikat menjadi ditambahkan sertifikat LKMM tingkat Dasar, sedangkan untuk calon Presma dan Wapresma meningkat yang sebelumnya hanya LKMM tingkat Dasar menjadi LKMM tingkat Madya. “Benar, perubahan hanya pada persyaratan sertifikat tersebut,” jelas Safi. Kendati demikian, perubahan persyaratan ini cukup disayangkan oleh Fredy Catur, selaku Presiden Mahasiswa periode 2021/2022. Ia menyebutkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktural BPM lebih tinggi dibandingkan Presma dan Wapresma, sehingga seharusnya kebijakan tersebut disamaratakan agar dapat meningkatkan kualitas Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Polines. “Jangan hanya diberatkan pada badan eksekutif saja, karena kedudukan BPM sama dengan badan legislatif,” tutur Fredy.

Menanggapi hal tersebut, Safi menerangkan adanya perubahan syarat pendaftaran karena kuantitas yang diperlukan calon BPM tidak sebanding dengan jumlah peserta yang lolos LKMM Madya. Yang mana tujuan LKMM Madya hasilnya dibentuk untuk menjadi seorang pemimpin, sehingga cocok diterapkan untuk Presma dan Wapresma. “Tujuannya untuk mengantisipasi kekurangan pendaftar calon BPM dan memaksimalkan peserta yang lolos LKMM Madya untuk menjadi pemimpin,” jelasnya. Senada dengan Safi, Ketua BPM periode 2021/2022, Hegi Ainul pun mengungkapkan alasan serupa. Menurutnya, kuantitas mahasiswa yang melanjutkan LKMM Madya tidak sebanyak LKMM Dasar, ditambah dengan BPM yang memiliki banyak fungsi dan tidak bisa dikerjakan oleh sedikit orang. “Kami lebih setuju calon BPM persyaratannya LKMM Dasar, sampai nanti lulusan LKMM Madya sudah mencukupi baru bisa dilakukan syarat LKMM Madya,” ungkap Hegi.

Di sisi lain, salah satu mahasiswa Jurusan Akuntansi beranggapan bahwasanya persoalan sertifikat sebagai syarat pendaftaran kembali pada diri masing-masing. Menurutnya, sertifikat LKMM memang sangat penting sebagai bekal seseorang dalam berorganisasi, akan tetapi poin pentingnya adalah bagaimana cara menyadarkan mahasiswa agar lebih berkontribusi dalam KBM Polines. “Adanya pendaftaran ini juga merupakan salah satu cara menumbuhkan kesadaran kontribusi mahasiswa,” terangnya.

Terlepas dari permasalahan tersebut, sampai dengan hari ini, jumlah pendaftar calon BPM dan Presma/Wapresma belum memenuhi target. Safi mengatakan apabila sampai batas akhir perpanjangan belum mencapai target, akan dilaksanakan musyawarah luar biasa dengan seluruh KBM Polines. Kami akan meminta bantuan BPM untuk mengadakan musyawarah, terangnya. Terkait dengan musyawarah tersebut, Hegi mengungkapkan akan ada diskusi terlebih dahulu mengenai langkah yang akan diambil, melihat dari segi kendala, publikasi, atau dari persyaratannya. “Harus mengetahui kendalanya, baru kita cari jalan keluarnya,” pungkas Hegi.

(Tania)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai