Menilik Sejarah dibalik Penetapan Hari Batik
Batik merupakan salah satu warisan budaya kebanggaan Indonesia. Dengan keindahan dan keunikannya, batik memiliki daya tarik tersendiri untuk menjadi identitas negeri. Di setiap awal Oktober, tepatnya pada 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Tak jarang, instansi pendidikan dan pemerintahan memberlakukan kebijakan untuk mengenakan baju batik pada hari tersebut. Lalu, bagaimana sejarah penetapan Hari Batik Nasional di Indonesia? Simak infografis berikut ini.
Batik dan Sejarah di Baliknya
Batik berasal dari kata “amba” berarti lebar yang merujuk pada kain luas dan “titik” yang berarti titik. Bila digabungkan, dua kata tersebut bermakna titik-titik pada kain yang luas. Hal ini sesuai dengan teknik yang digunakan untuk pembuatan batik yaitu meneteskan titik-titik lilin pada kain. Teknik tersebut merupakan salah satu bentuk seni kuno yang ditemukan di Mesir sejak abad ke-4 SM.
Di Indonesia, batik dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit. Hal tersebut dibuktikan dengan penemuan arca yang merefleksikan Raden Wijaya mengenakan Batik Kawung. Pada zaman kerajaan, tidak semua orang bias mengenakan batik. Hanya keturunan ningrat saja yang memiliki kesempatan untuk mengenakannya. Namun, pada perkembangannya para rakyat meniru dan membuat sendiri motif batik untuk dikenakan.
Upaya Mengenalkan Batik Kepada Dunia
Pada zaman modern, batik pertama kali dikenalkan ke negara luar oleh Presiden kedua Indonesia, Soeharto, pada saat menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebelumnya, beliau juga sering memberikan kain batik kepada para tamu negara.
Pada tanggal 4 September 2008, batik didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Jakarta oleh kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia.
Peresmian Batik oleh UNESCO
Batik secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO, saat sidang keempat Komite Antar Pemerintah yang diselanggarakan UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009. Hal inilah yang melatarbelakangi penetapan Hari Batik Nasional di Indonesia. Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) No 33 Tahun 2009 yang berisi penetapan hari Batik Nasional. Keputusan tersebut juga bertujuan sebagai upaya pelestarian batik di Indonesia.
Itulah sejarah dibalik peringatan Hari Batik Nasional di Indonesia. Sudah sepatutnya kita berbangga dan melestarikan batik yang telah diakui di mata dunia. Berita klaim batik oleh negara lain sudah tidak asing lagi di telinga kita. Oleh karena itu, mari bersama kita menjaga warisan budaya ini! Selamat Hari Batik Nasional!
(Mahesti)
Sumber :
id.m.wikipedia.org
www.cnnindonesia.com
m.tribunnews.com
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam