Konsolidasi Semarang Raya : Agendakan Aksi Solidaritas untuk Empat Mahasiswa Korban Kriminalisasi
Semarang, Dimensi (17/04) – Sejak terjadinya aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law pada bulan Oktober lalu, empat mahasiswa masa aksi yang saat itu ditangkap telah diputuskan menjadi terdakwa. Saat ini empat mahasiswa terdakwa, yaitu dua mahasiswa dari Unisula serta dua lainnya dari Undip dan UIN yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. Menimbang diperlukan adanya perjuangan kembali untuk membebaskan empat kawan masa aksi tersebut, telah diselenggarakan Konsolidasi Semarang Raya pada Jumat (16/04) yang bertempat di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS). Keputusan akhir konsolidasi yang telah disepakati akan diagendakan kembali aksi solidaritas di persidangan pada Selasa mendatang.
Ignatius Rhadite selaku perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang membuka konsolidasi dengan menceritakan detail kasus penangkapan empat mahasiswa pada aksi demo lalu. Ia mengungkapkan bahwa yang terjadi pada empat mahasiswa merupakan penangkapan sewenang dan terdapat penyiksaan yang dilakukan oleh pihak aparat. “Tidak ada surat penangkapan diberikan, dan berdasarkan keterangan terdakwa mereka ditendang, dipukul, bahkan dari posisi berdiri dipukul sampai jatuh,” ujar Rhadite.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Rahmadi, anggota BEM KM Unnes mengungkapkan bahwasanya perlu adanya perjuangan yang diberikan kepada keempat kawan yang saat ini masih tertahan dalam persidangan. “Sesuai dengan konsolidasi pertama yang telah disepakati, kita akan memberikan surat dukungan, membuat petisi online, video dukungan dari ormas, serta aksi solidaritas secara langsung,” ujar Aziz.
Terkait hal tersebut, Rhadite membenarkan bahwasanya surat dukungan kepada keempat kawan mahasiswa terdakwa merupakan suatu hal yang tepat. Kendati demikian, ia menyerahkan teknis pelaksanaan aksi solidaritas ke teman-teman mahasiswa untuk dilakukan pembahasan dalam forum. “Mediasi atau audiensi saya serahkan ke teman-teman yang mana mayoritas dari kita adalah mahasiswa, sehingga yang menginisiasi dari teman-teman mahasiswa yang memiliki wadah kuat,” tutur Rhadite.
Menindaklanjuti pembahasan aksi solidaritas, Aziz mengusulkan aksi dilakukan pada saat sidang Selasa mendatang dengan menunjukkan bahwasanya ada upaya pembungkaman-pembungkaman yang dilakukan oleh aparat dan pengadilan. “Kita bagi menjadi dua kelompok yaitu ada yang mendampingi di dalam ruang sidang dan menjadi peserta sidang dengan mengenakan almamamter, serta ada yang diluar ruangan dengan menampilkan aksi treatrikal yang bentuknya aksi diam dengan mengangkat poster,” ujar Aziz.
Usulan penampilan treatikal pun kemudian disepakati dalam forum konsolidasi. Pudol, anggota BEM KM Undip turut menambahkan terkait waktu persidangan yang dilakukan dua kali, serta adanya pembatasan jumlah orang di ruang sidang. “Sidang dibagi menjadi 2 kuasa hukum di hari Selasa dan Kamis, sedangkan di ruangan sidang kurang lebih hanya 26 orang yang bisa masuk ke dalam,” ujar Pudol. Ia juga meminta ijin untuk dilakukan hal serupa di hari Kamis, karena dari pihaknya juga akan melakukan aksi di hari Kamis.
Terlepas dari itu semua, diperlukan sebuah komitmen dalam teknis pelaksanaan aksi solidaritas ini. Aziz meminta kepada teman-teman mahasiswa yang hadir bisa mengikuti aksi solidaritas yang ditujukkan untuk mendukung keempat kawan masa aksi yang masih tertahan di persidangan ini. “Setidaknya dari teman-teman disini, atau perwakilan dari masing-masing institusi bisa hadir di aksi solidaritas ini,” pungkas Aziz.
(Reporter : Rosita)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam