KM Hari Kedua : Normalisasi Masa Periodisasi Agustus-Juni, Pengkajian Pansus Secara Bertahap

Lembar konsideran terkait Renstra Jangka Menengah KBM Polines

Polines, DIMENSI (24/08) – Kongres Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (KM KBM Polines) 2020 hari kedua telah dilaksanakan pada Minggu (23/08) lalu. Sidang dimulai pukul 08.30 WIB dan diagendakan untuk membahas sidang lanjutan mengenai Rencana Strategis (Renstra) KBM Polines Jangka Menengah yang sempat di scorsing. Hasil akhir yang disepakati yaitu opsi normalisasi periodisasi di akhir bulan Juni dan akan dilakukan pengkajian pansus secara bertahap.

Dilansir dari notulensi KM hari pertama, terdapat beberapa opsi yang diajukan guna normalisasi periode 2020/2021 serta sebagai bahan pertimbangan sebelum diterapkannya pansus periodisasi Januari-Desember. Pembahasan ini menjadi panjang karena banyak dari Ketua Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang masih pro dan kontra. Irhas selaku Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Wah ana Pecinta Lingkungan Hidup (UKM Wapalhi) menanyakan terkait keurgensian pansus periodisasi yang harus dilaksanakan tahun ini. “Setahu saya hanya karena ingin menyamakan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI),” tutur Irhas.

Menanggapi hal tersebut, Agus Fauzan, Presiden Mahasiswa periode 2019/2020 mengungkapkan bahwa urgensi periodisasi bulan Januari-Desember tak hanya dilihat dari keterlibatan Polines ke forum eksternal, tetapi juga mempertimbangkan kondisi internal Polines. “Pendanaan di beberapa institusi dan pemerintahan mayoritas telah didanai untuk tahun kepengurusan Januari-Desember. Sedangkan pendanaan di Polines yakni masih sama, dua periode kepengurusan,” ujar Fauzan

Berbeda halnya dengan Maria Imaculata, Ketua UKM Rohani Kristiani yang menyampaikan usulannya jika periodisasi Januari-Desember di tahun ini dapat diterapkan secara bertahap bersamaan dengan normalisasi. “Bisa dimulai secara bertahap, periode setengah tahun dari Agustus-April dilanjutkan periode berikutnya pada Mei-Desember sehingga masing-masing mendapat porsi yang sama,” Ungkap Maria. Akan tetapi, masa periodisasi dalam kurun waktu delapan bulan dirasa terlalu pendek. Seperti yang disampaikan oleh Ade Yusuf selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Mesin (HMM) “Kaderisasi di masa normal saja butuh usaha keras, apalagi di masa pandemi seperti ini dengan periode yang lebih singkat,” jelasnya.

Feri Andrian selaku Presma terpilih BEM KBM Polines periode 2020/2021 berpendapat jika ia dan wakilnya, Audi tidak memaksa jika pansus periodisasi harus dilakukan tahun ini, dan yang perlu diutamakan yakni normalisasi periode KBM masa pandemi. “Normalisasi yang didahulukan dengan catatan tim pansus tetap berjalan untuk melakukan riset karena kita memerlukan data pengkajian guna masa transisi,” tutur Feri. Ia juga berharap semua ormawa dapat berpartisipasi dan pada bulan Desember mendatang telah mempunyai data real.

Perundingan kompleks mengenai pelaksanaan pansus periodisasi masih menjadi perdebatan alot di hari pertama. Dikarenakan banyaknya opsi yang diusulkan, maka dileburkan opsi-opsi yang saling berkaitan. Dengan demikian, di hari kedua hanya tersisa dua opsi yang telah dikerucutkan yakni opsi ke-1 untuk masa periodisasi bulan Agustus-Juli dan opsi ke-2 untuk bulan Agustus-Juni. Dari dua opsi tersebut, ternyata masih belum mencapai titik temu, hingga kemudian disepakati untuk dilakukannya lobbying. Namun hal tersebut juga belum bisa untuk mencapai titik sepakat, hingga dilakukan votting untuk mendapatkan suara bulat.

Hasil akhir keputusan periodesasi KBM merujuk ke opsi kedua yang diusulkan oleh Presma dan Wapresma terpilih periode 2020/2021, yakni periodisasi Agustus-Juni. “Periodisasi tetap berakhir di bulan Juni seperti yang tertera di AD/ART KBM Polines, namun ada tambahan beberapa poin,” ucap Faisal Habsyi pimpinan sidang. Poin-poin tersebut meliputi pengkajian terhadap tim pansus untuk memperoleh data akurat guna pemberlakuan periodesasi Januari-Desember. Dimana pengkajian dilakukan sampai bulan Desember 2020 dan pada Januari 2021 diambil keputusan melalui forum yang melibatkan seluruh ormawa.

Berdasarkan hasil tersebut, Ryan Hafid Alvie Hamdi selaku Ketua UKM Racana Pandawa menanggapi bahwa tak ada masalah terkait keputusan yang telah disepakati, baik untuk periode yang akan berakhir Juni ataupun Juli. Hanya saja, permasalahan terletak pada pansus yang hasilnya akan diberikan Desember 2020. “Apabila hasil pansus menyatakan untuk pindah periode Januari-Desember, maka program kerja (Proker) yang telah direncanakan dan sudah berjalan beberapa bulan akan terpengaruh,” ujar Ryan. Menurutnya, ormawa perlu menyusun kembali proker, dan akan diadakan Sidang Istimewa untuk mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KBM Polines. Namun sebaliknya, jika tidak beralih ke periode tahunan, renstra Jangka Menengah mengenai periodesasi ini gagal dan harus dikaji ulang pada KM 2021.

(Rosita Galuh, Siti Nur Hasanah)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai