Aksi Tuntutan RUU Farmasi Peringati Hari Kesehatan Nasional

Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan orasinya. – Dok. Nafi

Semarang, DIMENSI (12/11) – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi se-Indonesia (ISMAFARSI) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng pada Selasa (12/11) siang. Aksi yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB itu diselenggarakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional yaitu tanggal 12 November. Tuntutan aksi kali ini yaitu perlu adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Kefarmasian.

Dalam pelaksanaan aksi tersebut, para mahasiswa yang berasal dari Jurusan Farmasi ini membawa lima tuntutan yaitu:

  1. Rancangan Undang-Undang terkait kefarmasian dan obat-obatan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tersebar dan tidak terintegrasi.
  2. Jumlah apoteker di Indonesia saat ini mencapai sekitar 76.781 apoteker dengan tingkat pertumbuhan 10% per tahun.
  3. Belum adanya payung hukum kuat yang mengatur tentang praktik kefarmasian.
  4. Adanya peraturan menteri/teknis yang isinya tidak relevan dan tidak adil terhadap apoteker.
  5. Belum ada acuan yang sama bagi penyelenggara pendidikan farmasi dan apoteker di Indonesia.

Titik kumpul aksi kali ini yaitu di area Patung Kuda Kampus Undip, Pleburan, kemudian massa berjalan menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Massa aksi ini diikuti oleh sederet universitas yang memiliki Jurusan Ke-Farmasian, diantaranya ada Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY), Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Semarang (STIFAR), Universitas Muhamadiyyah Pekalongan, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhamadiyyah Surakarta (UMS), Universitas Sultan Agung (Unissula), Universitas Ngudi Waluyo, dan Universitas Wahid hasyim (Unwahas).

Aksi ini juga didasari karena penetapan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) yaitu PMK N0. 30 tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, mengenai jumlah apoteker yang ada di rumah sakit. Bahwasannya apoteker merupakan lini utama di masyarakat dalam pengelolaan kefarmasian. Hal tersebut dirasa sebagai suatu kemunduran dalam dunia farmasi. “Ketika jumlahnya dikurangi, saya rasa itu justru suatu kemunduran. Selain itu, berkaca lagi pada PMK No 30, status apoteker menurut PMK yg sebelumnya kita adalah sebagai tenaga kefarmasian, itu dihapuskan dan diubah menjadi tenaga penunjang,” ungkap Adhiyasari, salah satu mahasiswa UMS sekaligus Koordinator aksi.

Walaupun upaya tuntutan masih panjang karena hanya beberapa poin yang disampaikan dalam aksi tersebut, akan tetapi aksi kali ini sudah mendapatkan respon baik dari pihak DPRD Jateng. Sempat terjadi mediasi di ruangan gedung DPRD antara pihak DPRD dengan perwakilan mahasiswa. Selain itu, juga telah dibuat surat kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua pihak. “Alhamdulillah ada dari perwakilan DPRD Jateng menerima kami dengan baik, kami berdiskusi di dalam situ. Keterangan perwakilan DPRD Jateng mendukung penuh tentang disegerakannya UU Kefarmasian ini,” jelas Adhiyasari.

Ahmad Diya Husaidin dari Universitas Ngudi Waluyo, salah satu massa aksi menjelaskan sebagai mahasiswa yang memiliki intelektual dan sebagai agent of change, ketika menjumpai suatu kejanggalan yang tidak sesuai dengan harapan mahasiswa atau masyarakat, pastilah harus diperjuangkan. “Saat ini farmasi sedang mengalami kejanggalan payung hukum. Kita sebagai mahasiswa farmasi belum diberikan fasilitas hukum yang memadai, atau sifatnya yang bisa menjaga profesi kami,” tambahnya.

Aksi ini tentunya masih terus dikawal hingga nantinya terlihat progress dari RUU ke-Farmasian yang harapannya bisa masuk dalam prolegnas yang diprioritaskan. Namun, jika hingga bulan Januari mendatang masih belum ada kemajuan apapun, akan dilakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak dan akan terus dilakukan pengupayaan propaganda penyebaran informasi bahwa payung hukum masih digantungkan.

(Berliana)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai