Beberapa Kali Mencuri, Pencuri Helm Tertangkap

Ilustrasi pencurian helm. Oleh: Johny

Tembalang, DIMENSI (20/10) – Aksi pencurian helm yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisial M (43) di depan jasa Print Al Azhar Ploter, depan lapangan hitam Politeknik Negeri Semarang  (Polines) akhirnya terkuak . M tertangkap basah mencuri helm oleh Budiani, penjaga jasa print pada Jumat (20/11) sekitar pukul 13.00 WIB saat sebelumnya telah berkali-kali mencuri helm.

Pasalnya, M telah mencuri helm di depan jasa Print Azhar Ploter dalam  beberapa minggu terakhir ini. “Dari minggu lalu aku penasaran. Ada dua kalau nggak tiga kali helm yang hilang dalam seminggu. Aku coba pasang CCTV.  Malingnya kepancing ngambil. Cuman Jumat kemarin aku ketiduran, jadi tidak ketahuan malingnya. Aku masih punya videonya dan malingnnya sama,” terang Budiani.

Kemudian Budiani mencoba menjelaskan kronologis rinci penangkapan pencuri helm  yang telah dilakukannya.  Dengan keadaan pintu ditutup, Budiani mengawasi  dari dalam pencuri yang mencoba mengintai.

“Situasi saat itu lumayan ramai. Jam satu kurang seperempat, maling sudah berada  di depan Warung Makan Bu Harti (samping tempat pencurian).  Maling berjalan pelan-pelan. Lalu putar balik, kemudian nongkrong di Bank Jateng.  Ia ngawasi situasi disini. Lalu aku tunggu sampai jam satu.  Jam satu kurang  lima menitan  ia kesini, ngambil helm terus ketahuan,” jelasnya.

Setelah pencuri tertangkap, untuk menghindari  amukan masa sekitar, pencuri diamankan sementara di pos satpam Polines sebelum di jemput oleh polisi. “Tadi memang ada yang pukul dari mahasiswa ataupun warga sekitar, tapi ia masih pakai helm, jadi tidak terlalu kena,” tandas Budi.

Sementara itu,  saat sebelum dibawa ke kantor Polisi, Yogi Ahmad, petugas parkir di lapangan hitam Polines sempat menanyai tentang alasan M melakukan tindak pencurian helm. Yogi mengatakan bahwa M melakukan tindak pencurian dengan alasan ekonomi.

Saat membawa M ke kantor Polsek Tembalang, Budiani menjelaskan tentang keterangan dari pihak kepolisian.  “Kata polisinya, jika pada hari tersebut  masih diselidiki ada kasus lain tidak di daerah di desanya sana. Jika ada, akan dicoba di pengadilan, namun kalau tidak ada kasus lain, kemungkinan akan damai. Polisi tidak berani nahan, soalnya ini tindak pidana ringan, kerugian nggak sampai satu juta. Tapi tadi masih ditahan sementara 1 x 24 jam katanya,” tambah Budiani.

Setelah itu, Dimensi mencoba menghubungi salah satu anggota polisi di Polsek Tembalang. Polisi belum bisa memberikan keterangan yang valid karena masih dilakukan pemeriksaan, selidik, serta pengembangan. (Richa, Jo, Jud)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *