KM Hari Kedua, Perubahan Kementrian BEM dan Pembentukan Pansus jadi Bahasan dalam Renstra
Dimensi, Polines (26/05) – Kongres Mahasiswa (KM) 2019 hari kedua telah dilaksanakan pada Minggu (26/05) bertempat di Ruang Serba Guna (RSG), Politeknik Negeri Semarang (Polines). Sidang dimulai sejak pukul 08.40 WIB dan diagendakan untuk membahas empat sidang pleno yang pada hari sebelumnya belum terbahas. Beberapa poin pokok yang menjadi sorotan adalah perubahan susunan kementerian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2019/2020 dan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Perubahan Susunan Kementerian BEM
Dalam sidang pleno lima, Presma dan Wapresma memaparkan Rencana Strategis (Renstra) Kabinet Aksi Inovasi yang berbeda dari kepengurusan sebelumnya. Perbedaan ini antara lain, pembentukan Menteri Koordinator (Menko) Internal, Menko Eksternal dan pemisahan Kementerian Riset dan Penalaran menjadi Kementerian Riset dan Teknologi serta Kementerian Penalaran.
Untuk Menko Internal berfokus pada program-program internal BEM KBM Polines, termasuk di dalamnya menangani problematika BEM KBM, selain itu juga menaungi Kementerian Agama, Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Penalaran, Dalam Negeri, serta Minat dan Bakat. Sedangkan Menko Eksternal berfokus pada program-program eksternal, untuk Kementerian yang dinaungi yaitu Kementerian Luar Negeri, Sosial Masyarakat, Sosial Politik, Riset dan Teknologi, serta Komunikasi dan Informasi.
Berdasarkan keterangan dari Agus Fauzan Dewantoro selaku Presma terpilih, Menko Internal sendiri memiliki tugas pokok yang hampir sama dengan Kementerian PSDM. “Dari segi cakupan dan fungsinya berbeda, untuk Menko Internal memiliki cakupan yang lebih luas dari Kementerian PSDM, yang lebih ke aspek personalia saja. Menko Internal juga mengeksekusi permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian PSDM,” ungkapnya.
Tidak hanya perubahan susunan Kementerian, sidang pleno lima juga diwarnai dengan kelanjutan penyelesaian kontroversi Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) yang masih menjadi tugas bagi BEM dan BPM periode baru, dan akan dilakukan audiensi dengan instutusi mengenai hal ini. “Kepengurusan kan masih dipegang Mas Wildan, saya dan kabinet hanya baru bisa mengagendakan, dalam waktu dekat setelah kepengurusan yang baru diresmikan, saya harap ada kolaborasi bersama BPM, untuk minta kejelasan ke institusi,” jelas Adam Herlangga selaku Wapresma periode 2019/2020.
Usulan Pembentukan Pansus
Dalam upaya menyukseskan masa kepengurusan ormawa, Wildan Fadli Dwi Saputra, Presma periode 2018/2019 mengusulkan untuk diadakannya pansus guna mengkaji kegiatan setiap ormawa di Polines, “Jadi pansus diadakan untuk menyukseskan perubahan masa kepengurusan ormawa, yang awalnya dimulai dari bulan Juni dan berakhir pada bulan Mei, menjadi masa kepengurusan dari Januari hingga Desember yang telah disepakati bersama sebelumnya,” ujarnya.
Akan tetapi, berkenaan dengan siapa saja yang akan menjadi anggota dari pansus, Adam masih belum bisa memutuskan dalam sidang, “Anggotanya dari semua ormawa minimal satu perwakilan,” jelas Adam ketika ditanya soal kepengurusan pansus. Fauzan menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai pansus akan diadakan kembali pada tanggal 24 Juni 2019, yang kemudian disetujui oleh forum.
(Tami, Amel)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam