Petani Kendeng Tolak Raperda Perubahan RTRW
Semarang, DIMENSI (3/10) – Puluhan petani asal Kendeng, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dari berbagai kabupaten yakni Kabupaten Pati, Blora, Grobogan dan Rembang, melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (3/10). Aksi ini dilakukan sebagai peryataan sikap dari para petani Kendeng, yang meminta Pansus DPRD Jateng sebagai salah satu pihak yang menangani proses penetapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar menjadikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng sebagai pijakan dalam pembuatan peraturan.
Aksi tersebut dimulai dari pukul 10.00 WIB, dan hingga waktu menunjukkan pukul 12.30 WIB lebih, masa aksi masih tetap berada di depan Kantor Gubernur Jateng menunggu hasil audiensi dengan pemerintah. Beberapa masa aksi membawa spanduk bertuliskan ‘Tolak pabrik semen! Di Pegunungan Kendeng Utara Jawa Tengah. Banyu podho ngombe, lemah podo nduwe. Godong podo gawe, bumi podo ngencike.’
Petani Kendeng ingin meminta dan memberikan masukan kepada Pansus yang menangani proses revisi Peraturan Daerah Tata Ruang, agar pemerintah ketika akan membuat regulasi seharusnya mengikutsertakan aspirasi rakyat. “Tetapi faktanya, khususnya di Pegunungan Kendeng sekarang ini banyak pertambangan dan kerusakan yang ditimbulkan tambang itu ialah merusak sumber mata air. Ketika sumber mata air itu rusak petani akan merasa kesusahan dalam mengairi sawah-sawahnya,” ujar Harno saat berorasi.
Sebelum tiba di lokasi aksi, petani dari Kendeng bertolak menuju Semarang dengan menggunakan truk secara bersama-sama. Ketika para petani dari Kendeng sampai di Kantor Gubernur Jateng, dari pihak pemerintah langsung meminta perwakilan petani masuk ke Kantor untuk melakukan audiensi dengan pihak Pansus terkait.
Salah seorang petani Kendeng bernama Jadi menyampaikan bahwa masyarakat hanya menginginkan sumber daya alam di Pegunungan Kendeng tetap lestari. Ia berharap rencana pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng dibatalkan. Ia juga berpendapat bahwa jika sumber-sumber mata air rusak, petani akan sulit mengairi lahannya. Padahal mata pencaharian masyarakat Kendeng dominan sebagai petani dan pekebun. “Sekarang pembangunan memang belum terlaksana tapi masih rencana, kita menolak untuk mencegah terjadinya kerusakan mata air,” ujar Jadi kepada awak kru Dimensi di sela aksi.
Dari audiensi dengan Pansus RTRW dihasilkan kesepakatan bahwa pihak petani meminta Racangan Peraturan Daerah Perubahan RTRW terlebih dahalu untuk dipelajari, “Kita meminta Raperdanya, baru kita akan mempelajari. Dan pansusnya bilang siap menampung masukan dari masyarakat itu janjinya,” tutur Harno saat ditanyai hasil dari audiensi.
(Hanifah, Wahyu)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam