Permasalahan Kuota Tambahan PPA, Institusi Akui Salah

Penandatanganan surat pernyataan hasil audiensi terbuka oleh Wakil Direktur III, Ketua BPM. dan Presiden Mahasiswa yang disaksikan oleh peserta audiensi. Surat pernyataan tersebut dibuat setelah agenda audiensi selesai pada Senin (15/1). Dok. Pribadi.

Polines, DIMENSI (15/01) – Berkaitan mengenai masalah ketidakpastian jumlah mahasiswa tambahan penerima program beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang mulanya sebanyak 181 mahasiswa menjadi 30 mahasiswa, maka mahasiswa melakukan audiensi terbuka dengan pihak institusi pada Senin (15/1). Audiensi tersebut dilakukan dengan Supriyadi selaku Direktur Politeknik Negeri Semarang, Rustono selaku Wakil Direktur III bidang kemahasiswaan serta pihak kemahasiswaan di ruang sidang direktur. Supriyadi mengungkapkan permohonan maaf kepada mahasiswa atas kesalahan dari lembaga Polines dalam membuat Surat Keputusan (SK) terkait beasiswa PPA. Dirinya mengaku memang kurang teliti dalam menandatangani SK.

Supriyadi juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan mengenai beasiswa PPA sebelum mahasiswa mengajukan audiensi terbuka. “Baru tadi pagi melihat dari laporan-laporan tentang program beasiswa PPA dan membahas dengan Pak Rustono serta Pak Arifin. Ternyata permasalahannya dari internal keliru memahami surat dari Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti. Saya akui ini salahnya lembaga,” ungkapnya dalam audiensi.

Kronologi Masalah hingga Terjadi Simpang Siur Informasi

Pada Senin (27/11/2017), Direktur mengeluarkan SK yang isinya menetapkan mahasiswa penerima bantuan beasiswa PPA (SK tahun 2017 semester gasal tahun akademik 2017/2018 Polines) dengan nomor keputusan 0574/PL4.6.1/SK/2017 yang memuat lampiran sebanyak 376 mahasiswa penerima beasiswa PPA tambahan. Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa yang telah menerima beasiswa PPA selama 9 bulan ditambah dengan penambahan mahasiswa baru.

Kemudian pada Rabu (28/11/2017),melalui pengumuman nomor 7999/PL4.6.1/KM/2017 yang dikeluarkan atas nama Direktur yang ditandatangani Wakil Direktur III. Inti dari pengumuman tersebut yaitu meminta 181 mahasiswa yang terlampir dalam pengumuman tersebut agar segera mengumpulkan fotokopi tabungan BNI paling lambat tanggal (8/12/2017) untuk proses pencairan dana beasiswa PPA.

Namun pada Jumat (5/1), institusi kembali membuat pengumuman dengan nomor surat 118/PL4.6.1/KM/2018 mengenai kuota tambahan penerima bantuan PPA tahun 2017 yang jumlahnya sebanyak 30 orang dengan beasiswa sebesar Rp. 400.000 x 9 bulan. Sehingga dengan adanya surat tersebut, berarti menggagalkan 151 mahasiswa dari penerima  tambahan yang seharusnya 181 mahasiswa.

Sementara itu, Chania, mahasiswa dari jurusan Akuntansi mengaku bahwa dirinya kecewa mengenai kesalahan pemberian informasi tersebut. Dia juga menyampaikan sarannya kepada institusi agar lebih baik dalam memperbaiki sistem pengelolaan untuk kedepannya. “Yang bikin kecewa itu dimana yang sudah susah-susah menyisihkan uang untuk membuka rekening dengan harapan uang beasiswa tersebut nantinya bisa digunakan untuk membayar KKL, justru malah ter-PHP,” ujarnya.

Maka dengan adanya kerancuan tersebut, mahasiswa menuntut penjelasan dari institusi tentang jumlah penerima beasiswa yang semula dari 376 mahasiswa menjadi 30 mahasiswa dalam sebuah audiensi.

Keliru Memahami Isi Surat

Kemenristek Dikti mengumumkan melalui Surat Edaran kepada Polines untuk memberikan 30 nama mahasiswa sebagai kuota tambahan penerima Beasiswa PPA tahun akademik 2017/2018. Namun pihak institusi justru menafsirkan bahwa ada penambahan kuota untuk sejumlah 30 orang  lagi untuk meneruskan tambahan bulan Oktober sampai Desember.

Oleh karena itu, institusi mengusulkan 376 mahasiswa x Rp.400.000 x 3 bulan. Padahal sejumlah 181 mahasiswa dinyatakan sudah lulus dari Polines, sehingga dari institusi pun mencari pengganti sebanyak 181 mahasiswa. Namun maksud sebenarnya dari surat itu adalah penambahan kuota diperuntukkan untuk 30 mahasiswa tambahan x Rp.400.000 x 9 bulan. Sehingga terdapat perbedaan persepsi dari usul dari institusi terhadap surat dari Kemenristek Dikti. Selanjutnya usul dari pihak institusi Polines pun ditolak oleh Kemenristek Dikti.

“Saya akui ini salahnya lembaga yang diminta adalah mengusulkan 30 mahasiswa tambahan, tetapi yang kita usulkan 376 mahasiswa. Mengapa demikian? Karena yang semula untuk anggaran tahun 2017 adalah sebanyak 346 mahasiswa (tahap I), kemudian ada surat untuk menambahkan 30 mahasiswa (tahap II) untuk tambahan 346 mahasiswa sebelumnya,” ucap Supriyadi.

Solusi Yang Dihasilkan

Dari audiensi terbuka mengenai permasalahan program beasiswa PPA, maka dihasilkanlah solusi berdasarkan pertimbangan bersama antara pihak institusi dengan mahasiswa. Pihak institusi akan bertanggung jawab atas kelalaian dalam membuat SK mengenai beasiswa PPA.

Pertama, pihak institusi akan membuat pengumuman permohonan maaf secara resmi terkait kelalain dalam membuat surat keputusan terkait beasiswa PPA.

Kedua, sejumlah 181 mahasiswa yang sudah tercantum dalam lampiran pengumuman nomor: 7999/PL4.6.1/KM/2017 yang belum mendapat beasiswa PPA tahun 2017, akan di prioritaskan mendapat bantuan PPA untuk periode selanjutnya. Apabila kuota pada periode berikutnya tidak dapat menyerap jumlah mahasiswa yang sudah terlanjur mengumpulkan fotokopi dan membuat rekening BNI, maka ganti untuk mahasiswa yang tidak terserap adalah akan dikembalikan berupa uang tunai sebagai pengganti pembuatan rekening tabungan.

Namun jika mahasiswa yang termasuk 181 meminta dikembalikan uang tunai sebagai pengganti pembuatan rekening tabungan sebelum ada pengumuman pasti beasiswa PPA periode yang akan datang, maka akan nama mahahasiswa tersebut akan di-black list dari daftar penerima PPA periode selanjutnya.

Tanggapan Dari Beberapa Mahasiswa

Luthfi,  mahasiswa jurusan Teknik Mesin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap informasi yang diberikan oleh institusi. “Kalau merasa puas terhadap hasil audiensi terbuka tadi masih kurang puas, soalnya kan ada kebijakan mem-blacklist dari daftar penerima PPA, karena tidak ada salahnya dari mahasiswa meminta pertanggung jawaban. Tetapi itu sudah menjadi kebijakan dari Direktur ya bagaimana lagi. Untuk selanjutnya kita pantau saja keputusan kedepannya agar berjalan semestinya,” ujar Luthfi.

Tak berbeda dengan Luthfi, Mayang, mahasiswa dari jurusan Akuntansi juga mengungkapkan kekecewaannya, sehingga institusi harus memperbaiki rasa kepercayaan mahasiswa. Dia juga berharap agar keputusan yang telah dibuat dapat dijalankan dengan sebaik mungkin. “Kalau saya sendiri masih bisa menerima, mungkin belum rejeki dan kebetulan juga saya punya rekening BNI. Tapi kasian dengan teman-teman yang harus membuka rekening baru, kan membuka rekening juga perlu biaya dan tidak semua orang mudah mengeluarkan uang hanya untuk membuka rekening,” pungkas Mayang. (Wahyu& Aprily)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *