Tanah Surga Petani yang Dikoyak Zaman

Proses penuaian padi oleh para petani di Desa Bulungcangkring, Kudus pada Minggu, 6 Maret 2016. Doc. Richa

Orang bilang tanah kita tanah surga

Tongkah kayu dan batu jadi tanaman

Orang bilang tanah kita tanah surga

Tongkah kayu dan batu jadi tanaman

 

Siapa anak zaman 90-an yang tak kenal lirik lagu ini? Sayangnya lagu ini sudah jarang sekali terdengar di telinga kita. Nampaknya keadaan Indonesia di zaman sekaranglah yang membuat lagu ini hilang ditelan zaman.

Saya rasa, Indonesia kehilangan surga di tanahnya sendiri. Orang-orang mulai kurang peduli dengan tanah surganya sendiri. Tanah yang ketika ditanami apapun dapat menghasilkan hasil tani yang mampu membantu ketahanan pangan Indonesia. Hal tersebut pun mulai tergerus keberadaannya.

Banyak tanah-tanah produktif yang dulunya ditanami padi, kacang hijau, singkong, dan hasil bumi lainnya kini beralih fungsi. Tanah tersebut pun tak lagi menjadi sarana menanam yang menghasilkan hasil bumi bagi para petani. Keadaannya berubah menjadi tanah yang diatasnya berdiri pondasi-pondasi gedung dan bangunan hingga eksploitasi besar-besaran sumber daya yang dipergunakan untuk kesejahteraan kaum berdompet tebal.

Lihat saja aksi petani di Kendeng, Rembang. Aksi petani yang menolak diadakannya pembangunan pabrik semen ini sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Tidak hanya ditempuh melalui aksi-aksi demo di depan kantor gubernur Jawa Tengah hingga di Istana Merdeka, para petani pun menempuh jalur hukum demi memperjuangkan wilayah alamnya yang takut dirusak dikarenakan pembangunan pabrik semen ini. Bahkan Patmi, salah satu peserta aksi semen kaki  Kendeng di depan Istana Merdeka harus kehilangan nyawanya demi memperjuangkan alamnya.

Berbeda dengan nasib Patmi, alih-alih ingin memperjuangkan lingkungannya,  Joko Prianto, aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng pun dilaporkan kuasa hukum PT Semen Indonesia pada Desember lalu atas tuduhan memalsukan daftar tanda tangan penolak pendirian pabrik semen Rembang. Padahal seharusnya sesuai UU no. 32 tahun 2009 pasal 66 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Hal tersebut nampak sekali pengusaha ingin melemahkan perjuangan warga Kendeng dalam mempertahankan lingkungan hidupnya di Pegunungan Kendeng.

Di lain sisi, tak sedikit pula lahan pertanian yang disulap menjadi kawasan industri dan perumahan. Petani pun tak bisa disalahkan sepenuhnya dengan adanya kejadian ini. Para petani yang merasakan beratnya menjadi petani pun harus menyerah dengan keadaan yang ada.  Tingginya harga kebutuhan pokok pertanian dan sarana pendukung pertanian seperti bibit, pupuk, obat-obatan, mesin pertanian, dan alat–alat lain yang dibutuhkan petani pun tidak sebanding dengan pendapatan petani. Keadaan tersebutlah yang memaksa petani menjual lahannya.

Selain itu rendahnya harga jual produk dan pertanian pun menambah beban bagi para petani di Indonesia. Padahal jika pemerintah bisa memakmurkan kondisi petani, bisa jadi ketahanan pangan nasional bisa terjaga. Seperti kasus yang belum lama ini kita dengar, sebuah pabrik beras di Bekasi yang digerebek petugas polisi karena dianggap melakukan kecurangan dengan melakukan pembelian gabah ditingkat petani dengan harga melampaui dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kemudian pabrik beras ini menjual beras ke konsumen diatas harga yang ditetapkan pemerintah bahkan sampai dua kali lipat dari harga yang telah ditetapkan, sehingga membuat rakyat Indonesia sendiri yang merasa kesusahan untuk membelinya. Hal ini juga berakibat matinya pelaku usaha lain dikarenakan tak dapat melakukan pembelian gabah, sehingga menyebabkan kerugian pengusaha penggilingan kecil.

Maka dari itu sangat diperlukan campur tangan pemerintah dalam hal pemakmuran keadaan petani, karena pertanian merupakan salah satu satu penyokong negara ini tetap berdiri. Pertanian pula lah yang didengungkan hingga negeri kita disebut-sebut sebagai negeri agraris. Namun sayangnya Indonesia yang disebut sebagai negeri agraris pun masih mengimpor beras dari negara lain. Hal tersebut dikarenakan produksi beras yang dihasilkan petani Indonesia tidak bisa terserap oleh Perusahaan Bulog secara maksimal untuk menjadikan cadangan beras nasional.

Bulog dibatasi oleh Instruksi Presidan yang mengatur harga pembelian pemerintah. Sementara pengusaha beras swasta mampu membeli gabah dengan kualitas bagaimanapun dengan harga berapapun. Hal ini menyebabkan petani lebih memilih menjual beras kepada perusahaan swasta dibanding kepada pemerintah. Masalah ini harus segera diselesaikan dan dicarikan solusi oleh pemerintah Indonesia demi meningkatkan kualitas dibidang pertanian negeri ini.

Selain dari pihak pemerintah, kita pun tak bisa menutup mata dengan banyaknya rakyat yang tak mau terjun langsung ke sawah ataupun ladang. Rakyat sudah pasti ingin mendapatkan pekerjaan yang tak berpeluh banyak, namun menghasilkan banyak uang. Banyak lulusan ahli di bidang pertanian yang seharusnya dapat bekerja di sawah namun memilih menjadi pegawai kantor yang bekerja dibawah AC dengan memakai baju rapi bersih dan duduk di kursi yang empuk. Lulusan ahli tani yang diharapkan bisa mengembangkan kualitas pertanian di Indonesia ini malah mengingkari peran yang ia kerjakan di bangku perkuliahannya.

Jika saja orang berpindidikan dan ahli di bidang pertanian tak mau bekerja berkotor-kotoran di ladang dan di sawah, lalu siapa yang mau memajukan pertanian di negeri  ini? Bisa jadi negeri kita kehilangan gelar negeri agrarisnya. Bisa saja semboyan “gemah ripah loh jinawi” bagi Indonesia yang berarti memiliki kekayaan alam yang melimpah ini bergeser maknanya menjadi memiliki kekayaan alam yang melimpah dari hasil impor negara lain. Kemudian lagu kolam susu dari Koes Plus bisa saja berubah liriknya menjadi Orang bilang tanah kita tanah surga, merusak lingkungan saja jadi uang. Orang bilang tanah kita tanah surga, merusak lingkungan saja jadi uang.”

(Devan Balaya)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *