Tatib untuk Tegakkan Aturan
Polines, DIMENSI (27/8) – Memasuki penyelenggaraan Wawasan Almamater dan Orientasi Akademik (WaRNA) untuk mahasiswa baru (maba), penegak tata tertib (tatib) mulai menjalankan tugasnya. Tujuan dari penegak tatib sendiri adalah untuk menertibkan secara keseluruhan panitia dan maba yang mengikuti WaRNA. Perekrutan personil penegak tatib dalam kegiatan WaRNA tahun 2017 diambil dari delegasi ormawa. Masing-masing ormawa diharuskan mengirimkan delegasi sebanyak dua orang. Namun ada beberapa ormawa yang tidak dilibatkan dalam perekrutan penegak tatib yaitu BPM, Wapalhi, New PLBS FM, dan LPM Dimensi.
Perekrutan anggota penegak tatib tahun ini tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana tidak adanya keterlibatan mahasiswa umum untuk ambil bagian dalam proses rekruitmen anggota penegak tatib. “Mengingat waktu persiapan WaRNA sangat mepet untuk tahun ini secara keseluruhan dari perekrutannya diambil dari masing-masing ormawa mengirimkan delegasinya dua orang. Jika tidak, untuk ketuanya akan diberikan sanksi,” ungkap Riski Sofyannanda Penanggungjawab Penegak tatib 2017.
Tahun ini jumlah keseluruhan anggota penegak tatib berjumlah 39 orang. Anggota yang telah terbentuk kemudian mendapatkan pelatihan dari Menwa. Riski juga mengungkapkan bahwa kesungguhan dari masing-masing individu tersebut yang akan membuat mereka lolos menjadi anggota penegak tatib.
Setelah terpilih serta mendapatkan pelatihan dari Menwa, anggota penegak tatib mulai menjalankan tugas sejak rapat besar (rabes) ke III pada Rabu (16/8) untuk memberikan sanksi kepada rekan-rekan panitia WaRNA yang melakukan pelanggaran atau terlambat.
Meskipun penegakan ketertiban sudah mulai dijalankan dari rabes III, akan tetapi masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh panitia. “Untuk mengatasi pelanggaran, sanksinya kita sudah melakukan kesepakatan yang juga sudah dimandatkan oleh ketua pelaksana WaRNA. Sanksi itu antara lain setiap keterlambatan lima menit, panitia akan dikenakan saksi jongkok berdiri tiga kali,” ungkap Riski.
Sedangkan untuk maba yang melanggar tata tertib akan dikenai sanksi sesui dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Ade Favian selaku ketua komisi I BPM periode 2017/2018 menyatakan bahwa peraturan tata tertib tersebut dibuat panitia WaRNA dengan persetujuan BPM. Seperti apabila maba terlambat kurang dari sama dengan 10 menit maka akan diberi sanksi merangkum sebanyak dua lembar folio dari salah satu materi pada acara WaRNA Polines 2017. Serta menyertakan bukti pengesahan dari Presiden Mahasiswa Polines 2017/2018 kemudian dikumpulkan kepada Koordinator Tatib. Begitu pula dengan pelanggaran lain akan mendapatkan sanksi seperti yang sudah tercantum dalam ketetapan BPM Polines Nomor: 004/TAP/ORMAWA/BPM/2017 tentang tata tertib WaRNA 2017. (Wahyu)
Telah terbit pada buletin edisi WaRNA
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam