Kesalahan Pengiriman Uang Bidikmisi, Kampus Minta Uang Kembali

Polines, DIMENSI (10/4) – Pihak kampus menghimbau kepada mahasiswa bidikmisi untuk mengembalikan kelebihan uang biaya hidup bidikmisi hingga Oktober mendatang. Pasalnya berdasarkan temuan audit  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilaksanakan tanggal  6 Maret s.d 29 Maret 2017 lalu, terdapat kelebihan biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa bidikmisi, yakni sebesar Rp 800.000,00 untuk angkatan 2015 dan Rp 400.000,00 untuk angkatan 2016. Tagihan pengembalian kelebihan uang tersebut membuat mahasiswa bidikmisi merasa keberatan.

Aenun Najib, mahasiswa bidikmisi Jurusan Teknik Elektro angkatan 2015 menyatakan bahwa ia merasa keberatan jika diminta untuk mengembalikan dalam waktu sesingkat itu. “Soalnya kan kita anak bidikmisi, kebanyakan bergantung sama uang bidikmisi untuk biaya hidup,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Aji Restu, mahasiswa bidikmisi Jurusan Administrasi Bisnis angkatan 2015, “Kami merasa keberatan dan terbebani. Apalagi dikasih deadline sampai Oktober. Kami mahasiswa bidikmisi, kan seharusnya dibantu.  Ini  seolah menyusahkan kita, kita harus mengembalikan uang. Setidaknya potong aja gitu.”

Menanggapi hal tersebut, Poniman selaku Wakil Direktur III yang menaungi bidang  kemahasiswaan menjelaskan bahwa pihak kampus sendiri tidak boleh memotong uang bidikmisi mahasiswa. “Kami tidak boleh memotong. Kalau kami memotong, itu malah salah. Itu hal yang sensitif. Jadi mahasiswa yang harus langsung mengembalikan,” ucapnya.

Poniman juga menegaskan bahwa mahasiswa bidikmisi harus mengembalikan kelebihan uang tersebut, karena mengakibatkan biaya pendidikan (UKT) yang disetor ke kas negara  kurang sebesar Rp 242.000.000. “Harapannya semua sadar, itu bukan haknya. Sehingga kalau tidak dikembalikan hukumnya haram dan kami akan kenakan sanksi yang ada di Polines. Kami minta kesadarannya,” tegasnya.

Mengenai sanksi, M. Farid Mahfudz selaku Ketua Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (KaMaDiksi) 2015 menyebutkan bahwa sanksi yang akan diterima bila mahasiswa tidak mengembalikan uang adalah berupa pemberhentian sementara atas pencairan dana bidikmisi pada bulan pembagian berikutnya.

Menurut Poniman, terjadinya kesalahan pengiriman uang dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (KemenRisTek Dikti) yang dikirimkan kepada mahasiswa bidikmisi berawal dari pergantian personel di bagian Kementerian. Sehingga tidak ada pengecekan kembali terhadap uang yang sudah dikirimkan.

“Terdapat juga kesalahan pada bagian input data di bagian adminstrasi  kemahasiswaan Polines yang dilakukan berulang dua semester, yakni semester dua dan semester tiga, dikarenakan terdapat  pergantian  personel pula,” tambahnya ketika dimintai keterangan mengenai kronologis kesalahan.

Farid Mahfudz pun mengira bahwa telah terjadi kenaikan sejak semester dua. “Kami membutuhkan uang. Dalam segi ekonomi kurang, dari kenaikan itu kita bersyukur. Sedangkan isu-isu dari pihak Dikti bahwa biaya living cost ada kenaikan. Persepsi kami terjadi kenaikan,” jelasnya.

Hal ini disayangkan oleh Poniman karena pada saat menerima pengiriman uang, mahasiswa tidak melaporkan kepada pihak institusi terlebih dahulu. Mahfudz pun mengaku bahwa pihaknya memang salah dalam kejadian ini. “Mungkin ini kesalahan dari kami juga. Evaluasi dari kami, sejak ada kenaikan kita tidak koordinasi dengan institusi bahwa telah terjadi kenaikan. Untuk kedepannya mungkin dari kami akan ada pengawawsan lebih lanjut,” ucapnya.

Berkaitan atas masalah ini, Aji Restu berharap bahwa laporan setiap pengiriman uang harus ada. “Pemerintah  dalam laporan keuangan harus jelas. Masa iya ada kesalahan pengiriman, kan nggak masuk akal. Harus jelas dari pemerintah dan kampus,” tandasnya.

Sama halnya dengan Aji, Aenun Najib juga berharap bahwa masalah seperti ini tak akan terulang kembali. “Semoga juga masalah ini memang benar karena ada kesalahan pencairan, bukan karena ada permainan di belakang,” tambahnya.

Farid Mahfudz juga berharap bahwa KemenRisTek Dikti perlu mengadakan pengajian ulang. “Dari birokrasi mereka, mekanisme dari Dikti perlu adanya penyeleksian orang-orang yang harus berperan. Jika tiap tahun terjadi rolling. Yang mengawasi dalam keuangan, pencairan, dan input data, perlu adanya pengajian ulang terkait prosedurnnya. Orang-orangnya pun harus kompeten,” ungkapnya.

 

Diliput dan ditulis oleh:

Richa Meiliyana

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

3 Respon

  1. Rofiq Hidayat berkata:

    Sanksi pemberhentian sementara atas pencairan dana bidikmisi pada bulan pembagian berikutnya “SINONIM/cara halus/kalimat ganti” dari POTONG uang bidikmisi wkwk

    Makasih POLINES

  2. Anak Elektro berkata:

    Kenapa gak dari institusi langsung menentukan solusi seperti
    1. Dalam pencairan dana selanjutnya langsung dipangkas senilai kelebihan yg harus dikembalikan
    2. atau pengembaliannya dicicil/diangsur guna sedikit meringankan beban mahasiswa bidikmisi yg harus mengembalikan dana lebih tersebut.

  3. Eri berkata:

    Semoga hal ini cepat terselesaikan dan mahasiswa bidikmisi pun mengerti akan tanggung jawab terhadap uang negara yg kita terima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *