Prasetyo Ingin Kasus KKL Segera Naik Level Dari BAP Menjadi DPO
Polines, DIMENSI (15/02) – Kasus yang menimpa rombongan peserta Kuliah Kerja lapangan (KKL) D3 Teknik Mesin Politeknik Negeri Semarang (Polines) hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polsek Tembalang baru dibuat pada Jumat (05/02). Prasetyo selaku ketua pelaksana KKL menuturkan sejauh ini, panitia masih melengkapi berkas-berkas dan bukti-bukti berupa kwitansi, surat kuasa, bukti pembayaran, Memorandum of Understanding (MoU) dengan biro yang dilihat notaris dan MoU yang baru, namun masih ada yang kurang yaitu kwitansi dari Rumah Makan Wahyu Utomo. Prasetyo berharap kasus ini segera naik level dari BAP menjadi Daftar pencarian Orang (DPO) karena hingga saat ini, pemilik Mega Dewata Tour, Alijad masih belum diketahui keberadaannya.
Rencananya pihak kepolisian akan memanggil ibu, saudara Alijad dan juga dosen. Namun sampai saat ini (10/02) baru rencana, belum ada pemanggilan untuk mereka. Sementara itu untuk saksi, pihak kepolisian baru memanggil satu orang yaitu bendahara panitia.
Setelah batal melanjutkan KKL menuju pulau Bali, panitia KKL D3 Teknik Mesin mengadakan audiensi dengan peserta pada Rabu (10/02). Audiensi yang berlangsung di Ruang Serba Guna (RSG) ini bertujuan untuk menjelaskan apa saja yang terkait dengan kronologis kejadian serta membuat kesepahaman antara peserta dan panitia. “Kami sengaja tidak mengundang dosen, biar peserta makin leluasa menyampaikan aspirasi,” tutur Prasetyo.
Audiensi yang berjalan selama kurang lebih dua jam ini menuai berbagai tuntutan dari peserta. Prasetyo mengungkapkan bahwa rata-rata peserta menuntut penjelasan tentang MoU. Salah satu peserta, Adi Putra dari kelas 2A Teknik Mesin (ME)juga menjelaskan bahwa rata-rata peserta menuntut agar uang kembali, jika tidak pelaku harus dikenai tindak pidana.
“Yang namanya orang kan beda-beda, mungkin melihat dari kondisi orangtua juga ya, ekonominya seperti apa, ada yang dibelain cari pinjaman untuk bayar, mungkin hal itu yang bikin mereka menuntut ganti rugi,” ucap Eling Bagus Wicaksono, ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin (HMM).
Dalam audiensi ini ketua pelaksana menjelaskan kronologis bagaimana pemilihan biro. Awalnya ada empat biro yang mendaftar. Namun setelah disampaikan ke perwakilan kelas, terpilih dua biro, yaitu Mega Dewata Tour dan Sultan Agung Tour. Alasannya, karena harga dua biro yang lain berkisar antara 1,4 hingga 1,8 juta. Hal ini dinilai akan memberatkan peserta. Sedangkan Mega Dewata Tour dan Sultan AgungTour hanya dipatok harga masing-masing 960ribu rupiah dan 890ribu rupiah. Dengan harga tersebut, Sultan Agung menawarkan fasilitas makan sepuluh kali untuk lima hari dan hotel bintang dua atau tiga, sedangkan Mega Dewata dengan harga terpaut 70 ribu rupiah lebih mahal berani memberikan penawaran hotel bintang empat.
Akhirnya, setelah dipertimbangkan, Mega Dewata Tour terpilih dengan alasan: pertama, karena KKL jurusan Teknik Mesin tahun lalu juga menggunakan biro ini dan tidak ada kendala. Kedua, karena pemilik Mega Dewata Tour, Alijad adalah salah satu pegawai aktif di Polines. Berikutnya, menurut panitia, harga yang ditawarkan juga masuk akal dan fasilitas yang diberikan lebih baik dari ketiga biro lainnya. Harga kemudian berubah menjadi 1,1 juta rupiah setelah peserta meminta per bis diisi oleh satu kelas.
Adi mengaku belum puas dengan penjelasan panitia pada audiensi kali ini. “Belum puas, soalnya apa yang ditanyakan jawabannya muter–muter. Sebenarnya kalau perjanjian MoU itu masih kurang. Kalau cuma kertas doang apanya yang dijanjikan?,” jelasnya. Prasetyo mengungkapkan kerugian yang ditaksir mencapai 100 juta rupiah.
Selanjutnya, panitia berencana melakukan diskusi dengan pihak jurusan. “Tadi kan banyak saran seperti mengumpulkan orangtua dengan pihak panitia dan jurusan. Ya ini bakal dikaji bersama jurusan,” ucap Eling. Prasetyo juga menuturkan bahwa pemintaan maaf kepada orangtua peserta menunggu hari masuk kuliah efektif.
Prasetyo berharap kepada mahasiswa peserta KKL D3 Teknik Mesin untuk membantu panitia dalam penyelesaian kasus ini dengan kondusif. Begitu juga dengan Eling yang berharap kasus ini segera selesai dan memuaskan semua pihak.
Diliput dan ditulis oleh Gilang, Fina, Nefia.
Mohon penulia cek lagi, nama Prasetyo itu benar atau tidak.
Mohon penulia cek lagi, nama Prasetyo itu benar atau tidak.