Kuota Kemendikbud Dihentikan, Polines Upayakan Bantuan Kuota Bagi Mahasiswa

ilustrator : Ranira

Polines, Dimensi (14/06) – Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, bantuan kuota oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berakhir hingga bulan Mei. Namun, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Nomor 3595/PL4.1/DL/2021, menyatakan bahwasanya Politeknik Negeri Semarang (Polines) tetap menyelenggarakan perkuliahan di semester genap secara daring. Menimbang hal tersebut, Polines mengupayakan bantuan kuota secara internal untuk membantu kegiatan perkuliahan mahasiswa.

Terkait pemberhentian bantuan kuota Kemendikbud, Hery Purnomo, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Muda Polines, mengungkapkan bahwa pihak provider XL sudah mengonfirmasi pemberhentian bantuan kuota tersebut. “Pihak XL sudah memberitahu jika bantuan kuota berhenti pada bulan Mei,” tutur Heri.

Menanggapi hal tersebut, Sri Yati selaku Kepala Badan Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK), menerangkan bahwa sekitar 5.647 mahasiswa aktif Polines masih membutuhkan bantuan kuota pendidikan. Oleh karena itu, pihak kampus akan mengupayakan bantuan kuota untuk mahasiswa. “Rencananya pihak kampus akan mengusahakan bantuan kuota,” ungkapnya. Ia menambahkan, pemberian bantuan kouta tersebut hanya diberikan satu bulan pada bulan Juli. Hal ini dikarenakan, anggaran dana ditaksir hanya dapat memenuhi bantuan kuota untuk satu bulan. Selain itu, diperlukan persiapan untuk merealisasikannya. “Ada beberapa hal yang harus dilaksanakan sebelum hal ini dieksekusi, seperti pengadaan kontrak dengan provider,” kata Sri Yati.

Pemberhentian bantuan kuota dari Kemendikbud ini membuat Astri Suryandari, mahasiswa Jurusan Teknik Elektro, kurang setuju karena perkuliahan masih dilaksanakan daring. “Perkuliahan secara daring membutuhkan banyak sekali kuota untuk mengakses internet,” jelas Astri. Senada dengan Astri, Muhammad Agi mahasiswa Jurusan Akuntansi, juga mengaku kurang setuju bantuan kuota Kemendikbud diberhentikan dan berharap institusi dapat memfasilitasi mahasiswa. “Saya harap pihak kampus dapat memfasilitasi kuota mahasiswa karena perkuliahan masih daring,” ujar Agi.

Kendati demikian, proses pendistribusian kuota dari pihak kampus tetap akan dipertimbangkan terlebih dahulu, mengingat kurangnya dana institusi. Selain itu, pembahasan kontrak dengan para provider membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, Sri Yati berharap nantinya mahasiswa bisa lebih cekatan dalam pengisian data, agar bantuan kuota dapat segera diproses. “Respon lambat dari mahasiswa dapat menyebabkan masalah, untuk itu saya harap mahasiswa lebih cepat mengisi data,” pungkas Sri Yati.

(Ela Elfita, Verro)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai