Peringati 23 Tahun Reformasi, Aksi Kamisan bersama GERAM Adakan Aksi Solidaritas
Semarang, DIMENSI (22/05) – Dalam rangka memperingati 23 tahun reformasi, Aksi Kamisan Semarang bersama dengan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah menyelenggarakan aksi solidaritas pada Jumat (21/05) di Bundaran Tugu Muda, Semarang. Dengan mengusung tema “Reformasi Dikorupsi, Saatnya Revolusi”, aksi ini ditujukan untuk seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya, mahasiswa, buruh, dan masyarakat umum. Dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, hingga kemudian aksi terpaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian pada pukul 18.00 WIB karena melebihi batas waktu kesepakatan.
Dilatarbelakangi oleh ketidakberpihakkan pemerintah dalam kebijakan-kebijakan yang telah dibuat, peringatan reformasi dirayakan dengan cara menyuarakan pendapat. Hal ini disampaikan langsung oleh Aziz, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya. “Reformasi tidak hanya dirayakan, tetapi juga sebagai ajang menyuarakan suara rakyat terhadap kebijakan yang kurang berpihak kepada rakyat,” ujar Aziz. Ia menambahkan kebijakan tersebut diantaranya penonaktifan 75 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba), revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dan Revisi UU KPK.
Aksi peringatan 23 tahun reformasi merupakan acara rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh mahasiswa Semarang Raya. Marcel, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro, menuturkan bahwa ia telah mengikuti aksi ini dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut. “Aksi ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan ini adalah kali ketiga saya mengikutinya,” jelas Marcel. Terkait hal tersebut, Aziz menerangkan agenda aksi di tahun ini dibuka dengan pemukulan kenthongan sebagai tanda bahaya, orasi serta penandatanganan Surat Keputusan (SK) pemecatan Firly Bahuri oleh rakyat, pameran 3 lukisan bertema orde baru, tabur bunga, dan ditutup dengan penyalaan lilin serta doa bersama.
Terkait dengan jalannya aksi, tidak terlepas dari penjagaan ketat oleh aparat keamanan. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Recky, selaku Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, mengatakan bahwasanya aparat kepolisian telah memberikan izin pelaksanaan. Namun, berdasar surat yang diberikan kepada Polrestabes dan Polisi Daerah (Polda) Jateng, pelaksanaan aksi dilakukan dengan catatan harus sesuai peraturan yang ditetapkan. “Peserta diperbolehkan melakukan aksi selama tidak melanggar protokol kesehatan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” terang Recky.
Kendati demikian, massa aksi terpaksa dibubarkan polisi sesuai waktu yang tertera pada Surat Pemberitahuan aksi solidaritas tersebut, dimana hanya berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, meski acara belum sepenuhnya selesai. Aparat kepolisian sempat meneriaki beberapa massa aksi yang mencoba melakukan mediasi dan masih berada di sekitar area Tugu Muda tetapi dihalau dan diusir secara paksa. Terlepas dari itu, Marcel berharap masyarakat dapat melaksanakan reformasi dengan sepenuhnya. “Semoga dengan adanya aksi ini masyarakat sadar bahwa reformasi belum sepenuhnya terealisasi dan bisa dengan bebas menyalurkan aspirasinya,” pungkasnya.
(Mahesti & Reitha)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam