Aksi Solidaritas untuk Empat Korban Kriminalisasi Aparat

Semarang, DIMENSI (21/04) – Menindaklanjuti kasus empat mahasiwa yang ditahan akibat unjuk rasa tolak Omnibus Law pada bulan Oktober 2020 lalu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mengajak para mahasiswa se-Kota Semarang bersama kaum buruh dan LBH Semarang untuk ikut dalam aksi solidaritas pengawalan persidangan. Aksi ini dilaksanakan pada Selasa (20/04) di Pengadilan Negeri Semarang yang dimulai sejak 10.00-12.00 WIB. Aksi damai ini bertujuan untuk mendukung pembebasan empat mahasiswa yang ditahan. (Dok. Shanda).

Mahasiswa menyampaikan tata tertib selama demo.
Tuntutan mahasiswa untuk membebaskan 4 kawannya.
Mahasiswa melakukan aksi diam di depan ruang persidangan.
Penasihat hukum menjelaskan jalannya persidangan dan penyampaian putusannya.
Koordinator lapangan memimpin mahasiswa untuk menyanyikan mars mahasiswa totalitas perjuangan
Mahasiswa yang bersorai mengumandangkan hymne perjuangan.
Pembacaan mosi oleh masing masing perwakilan universitas.
Pembacaan tuntutan dan press relase oleh koordinator lapangan.

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai