Bantuan UKT Terdampak Pandemi: Ada Lagi di Semester Genap
Polines, Dimensi (09/02) – Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa terdampak pandemi yang sebelumnya telah diberikan pada semester gasal 2020/2021 akan kembali diberikan di semester genap 2020/2021. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih belum usai, sehingga berdampak pada kondisi finansial orang tua mahasiswa. Berdasarkan kebijakan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Pusladik), bantuan ini akan dilanjutkan kembali untuk mahasiswa yang sebelumnya memperoleh bantuan di semester gasal.
Arifin selaku staf bagian Kemahasiswaan mengatakan bahwa besaran dan kuota penerima bantuan UKT sama seperti tahun lalu. “Besaran UKT dan kuota masih sama dengan sebelumnya, tidak ada perubahan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa memang tidak ada penambahan kuota dari Pusladik. Tak hanya itu, mahasiswa yang akan menerima bantuan UKT di semester genap ini ialah mahasiswa penerima bantuan UKT di semester gasal. “Melanjutkan semester lalu, jadi tidak ada penambahan dan pendaftaran kembali,” tuturnya. Hal ini merupakan kebijakan dari Pusladik, bahwa Perguruan Tinggi hanya bisa mengajukan pengganti penerima bantuan apabila terdapat mahasiswa penerima bantuan yang undur diri, cuti kuliah, atau meninggal dunia. Terkait adanya kebijakan tersebut, Arifin menyampaikan bahwa Pusladik memiliki alasan karena anggaran bantuan UKT terdampak pandemi sudah direalisasikan di semester lalu. “Anggaran sudah direalisasikan semester lalu sehingga tidak ada penambahan,” ucap Arifin
Isnu Niki Adi Kurnia mahasiswa Jurusan Akuntansi yang bukan penerima bantuan UKT di semester gasal merasakan keresahan atas kebijakan tersebut. Ia menuturkan bahwa kebijakan tersebut dirasa kurang adil karena banyak mahasiswa yang ingin mendaftar untuk bantuan UKT semester genap. “Banyak juga mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan UKT, seharusnya bisa dilakukan penggiliran apabila ada keterbatasan dana dan kuota,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan ketertarikannya untuk mendaftar agar mendapat bantuan tersebut. “Jika ada tambahan kuota, saya ingin mendaftar dengan mempertimbangkan syarat yang ada,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Fai’zal Zuhdi Mubarok selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) memberikan saran dengan mengajukan banding UKT bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan keringanan UKT di luar bantuan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Mengingat institusi hanya fasilitator untuk bantuan dari pusat, mungkin mahasiswa bisa mengajukan banding UKT atau bisa juga sistem cicil UKT,” jelas Fai’zal. Ia juga memperjelas bahwa tak ada pemotongan UKT bagi mahasiswa kecuali yang mengajukan keringanan melalui banding UKT atau peninjauan ulang UKT. ”Di reses akbar sudah dibahas, jadi tidak ada pemotongan UKT untuk seluruh mahasiswa, kecuali yang mengajukan banding, cicil UKT, atau yang lainnya,” jelasnya.
Di lain pihak, Ahmad Royyan, mahasiswa penerima bantuan UKT terdampak pandemi semester gasal dari Jurusan Teknik Sipil mengungkapkan keterbantuannya atas keringanan yang diperoleh dari bantuan tersebut, mengingat penghasilan orang tuanya ikut terdampak. “Pandemi membuat pekerjaan orang tua terganggu dan berakibat pada keuangan, dengan adanya bantuan ini bisa membantu,” ucapnya. Untuk itu, ia mengharapkan bantuan tersebut akan diberikan kembali untuk semester selanjutnya. “Saya berharap ada lagi, karena pandemi masih berdampak pada pekerjaan orang tua,” ujar Royyan.
Terkait surat keputusan mengenai bantuan UKT semester genap tersebut masih dalam proses penulisan dan akan segera diedarkan melalui laman resmi Bagian Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK). “Suratnya masih dibuat, nanti misal sudah jadi akan segera saya unggah di laman BAKPK,” jelas Arifin. Selain itu, untuk mahasiswa yang sekiranya membutuhkan keringanan UKT dan tidak mendapatkan bantuan tersebut dapat mengajukan banding UKT ke Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan. “Untuk keringanan UKT bisa mengajukan banding, saya berharap mahasiswa aktif menanyakan apabila ada kendala,” tutur Arifin.
(Reporter : Vera, Siti)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam