Yang Tidak Tahan Kritik, Bagusnya Dilenyapkan Saja!

Ilustrator : Novia

Oleh : Aan Afriangga,
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Program Studi Jurnalistik, di Universitas Mpu Tantular

Setelah tumbangnya rezim orde baru : 22 tahun yang lalu, semangat reformasi pada akhirnya dapat kita jumpai dan sejak saat itu pula iklim demokrasi di negara kita bisa kembali bernafas dengan lega. Meskipun perubahannya dilakukan secara gradual. Setidaknya, ada beberapa hal yang masih terbenam dalam benak saya, diantaranya: disahkannya UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, adanya lembaga independen seperti : Dewan Pers, KPI, dan LSF dalam ranah industri komunikasi, sedangkan lembaga independen dalam ranah politik-hukum: Ombudsman, KPK, Komnas Ham, KPU, dan yang lainnya, serta perubahan-perubahan yang tak akan cukup bila saya sebutkan satu persatu (silakan telusuri informasi spesifiknya melalui fasilitas daring, internet). Namun, seiring berjalannya waktu, bagaimana perkembangan reformasi kita dewasa ini? Bagaimana sistem demokrasi kita hari ini? Signifikasi atau mengalami degradasi?

Apalagi pandemi yang masih menghampiri, yang di mana saat situasi krisis seperti ini informasi yang berlandaskan data dan juga fakta, kebijakan yang ingin diterapkan dapat dilakukan secara partisipatif atau terwakilkan, dan apakah masyarakat dibebaskan untuk mengemukakan gagasannya (tidak menyinggung SARA dan tidak melanggar kaidah yang ada), guna bersama-sama menyudahi pagebluk ini: sudahkah hal itu berjalan dan sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) serta Pasal 28 F UUD 1945 tentang Hak Kebebasan Berpendapat, dan Pasal 23 ayat (2) UUD 1999 tentang Hak Asasi Manusia?

Saat situasi pandemi seperti ini. Ternyata kemerdekaan kita tengah diuji, terutama kemerdekaan kita dalam mengemukakan gagasan atau pendapat di hadapan publik. Apa indikasinya? Belakangan ini kita kerap menjumpai fenomena kebebasan berpendapat tengah diberangus kembali, direduksi, bahkan dijatuhi sanksi hingga dikriminalisasi. Lantas, pertanyaannya, apakah kita terbiasa mempertahankan nama baik ketimbang meningkatkan kinerja yang (lebih) baik?

Di ranah akademik, kita bisa menoleh sejenak ke kampus yang berada di Jakarta, dan kampus itu bernama Universitas Nasional (Unas). Kebebasan berpendapat di sana sedang dipertaruhkan, yakni akibat dari kampanye virtual #UnasGawatDarurat oleh mahasiswanya. Singkat cerita, buntut dari permasalahan tersebut sampai menyebabkan pihak kampus mengkriminalisasi para mahasiswa yang menuntut haknya, dan memperjuangkan kebebasan berpendapatnya. Menuntut dalam artian: pengurangan biaya kuliah sebesar 50-65 persen, jaminan hak demokratis, diikutsertakan dalam pembentukan kebijakan kampus, jaminan upah penuh dosen dan pekerja serta membuka transparansi dan statuta secara publik yang berakhir dilaporkannya para mahasiswa tersebut oleh pihak kampus ke pihak kepolisian dengan tuduhan: melanggar tata tertib Unas dan melakukan pencemaran nama baik di media sosial melalui kampanye dan aksi tersebut. Sehingga, mereka terancam akan dilaporkan dengan menggunakan UU ITE. Dan puncak dari kejadian tersebut, berdasarkan informasi yang dilansir oleh Alinea.id(19/7/2020), 37 mahasiswa berujung pada panggilan, tiga mahasiwa di drop-out, dua mahasiswa di-skors selama 6 bulan, dan sebanyak 7 peserta massa aksi mendapat peringatan keras oleh pihak kampus.

Analisis Berita :

  • Kudus Purnomo Wahidin. “Unas Membara: Saat Aksi Mahasiswa Berujung Kriminalisasi dan DO”. 19 Juli 2020. https://www.alinea.id/nasional/unas-membara-saat-tuntutan-pangkas-uang-kuliah-berujung-do-b1ZQu9vNP diakses pada tanggal 15 Agustus 2020
  • Dwi Bowo Raharjo . “Rekan Kena Do Karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo”. 10 Juli 2020. https://www.suara.com/news/2020/07/10/114127/rekan-kena-do-karena-tuntut-potong-biaya-kuliah-mahasiswa-unas-akan-demo diakses pada tanggal 15 Agustus 2020
  • CNN Indonesia. “Kronologi Saksi DO Mahasiswa Unas Buntut Demo Biaya Kuliah”. 10 Juli 2020 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200710142558-20-523228/kronologi-sanksi-do-mahasiswa-unas-buntut-demo-biaya-kuliah diakses pada tanggal 15 Agustus 2020
  • Haris Prabowo. “Buntut Demo Kampus, Universitas Nasional Polisikan Mahasiswa”. 15 Juli 2020. https://tirto.id/buntut-demo-kampus-universitas-nasional-polisikan-mahasiswa-fRbf diakses pada tanggal 15 Agustus 2020
  • Head Topics Indonesia. “Protes Sanksi DO, Mahasiswa Unas Bakar Ban Di depan Kampus”. 10 Juli 2020.https://headtopics.com/id/protes-sanksi-do-mahasiswa-unas-bakar-ban-di-depan-kampus-14244621 diakses pada tanggal 15 Agustus 2020
  • Yogi Ernes, Farih Maulana. “Mahasiswa Unas Demo Soal Uang Kuliah Di tengah Pandemi, Sempat Bakar Ban”. 12 Juni 2020 https://news.detik.com/berita/d-5051676/mahasiswa-unas-demo-soal-uang-kuliah-di-tengah-pandemi-sempat-bakar-ban/2 diakses pada tanggal 15 Agustus 2020

(bersambung)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai