Nama Bidikmisi Diubah, Syarat Bidikmisi Ditambah

Dok. Arizal

Polines, DIMENSI (22/09) – Kabar mengenai perubahan nama Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) yang akan diganti menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah  pada tahun 2020 mulai terdengar di kalangan mahasiswa. Namun, hal tersebut masih menjadi rancu karena belum ada pemberitahun melalui surat resmi yang berasal dari Kementerian Pusat. Meskipun belum ada sosialisasi mengenai hal tersebut, ternyata beberapa mahasiswa sudah mengetahui kabar tersebut dari berbagai sumber seperti internet dan media sosial lainnya.

Dilansir dari Jakarta.TEMPO.CO (11/10), menurut Didin Wahidin selaku Direktur Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pembelanjaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), beliau menjelaskan bahwa tahun depan ada kemungkinan mengganti nama bagi mahasiswa menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menanggapi hal tersebut, Basir Supratman selaku Ketua Keluarga Besar Mahasiswa Bidikmisi (Kamadiksi) mengungkapkan bahwa menurut Forum Bidikmisi Nasional, akan ada perubahan nama Bidikmisi menjadi KIP Kuliah. Tanggapan serupa juga diungkapkan oleh Tria Agustin salah satu mahasiswa Bidikmisi, ia mengaku mendapat kabar tersebut dari media sosial Bidikmisi nasional, tetapi ia belum mengetahui secara pasti karena kabar tersebut belum sepenuhnya disosialisasikan oleh pihak kampus.

Sementara itu, saat ditanya mengenai penggantian nama tersebut, Arifin selaku staff bidang kemahasiswaan mengatakan bahwa ia belum bisa memberikan kepastian terkait dengan perubahan nama dari Bidikmisi menjadi KIP Kuliah karena belum ada pemberitahuan melalui surat resmi dari Kementerian. “Saya kurang tahu terkait perubahan nama tersebut, namun saya sudah dengar tetapi saya tidak berani menyampaikan hal tersebut kepada mahasiswa karena belum ada pemberitahuan dari pusat sebelumnya. Jadi menunggu tahun depan untuk kejelasan perubahan ini, karena biasanya setiap tahun pedoman Bidik Misi mengalami perubahan,” jelas Arifin.

Selain adanya perubahan nama Bidikmisi, tahun depan akan ada penambahan persyaratan untuk mendaftar Bidikmisi. Syarat tersebut berupa KIP yang wajib dimiliki oleh calon penerima beasiswa. Walaupun demikian, bagi penerima Bidikmisi yang sudah menggunakan sistem Bidikmisi tahun ini, beasiswa tetap akan dilanjutkan hingga mereka lulus. Kemudian pada tahun 2020 bagi siswa SMA/SMK yang mempunyai KIP  dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi akan diberikan kemudahan untuk mendaftar Bidikmisi, tanpa perlu adanya survei seperti menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebelumnya.

Terlepas dari penambahan syarat dan perubahan nama Bidikmisi tersebut, Basir berharap agar pergantian nama tersebut dapat memberikan perubahan yang baik. “Semoga dengan KIP Kuliah dan sistem barunya dapat membawa dampak yang lebih baik dari Bidikmisi kedepannya dan saya berharap kepada pemerintah jika ganti kepemimpinan jangan ganti nama lagi, tetapi cukup sistemnya saja yang diperbaiki,” pungkas Basir. (Desy)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai