Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada di Semarang

Polines, Dimensi (23/08) – Mahasiswa dan elemen masyarakat di Kota Semarang melakukan aksi dalam rangka penolakan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kamis (22/08) lalu. Aksi ini merupakan buah dari rencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang akan menganulir hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada aksi ini terdapat tiga tuntutan yang diajukan, yaitu menuntut DPR untuk tidak mengesahkan UU Pilkada, menolak politik dinasti, serta menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan keputusan MK mengenai threshold dan ambang batas usia calon.

Salah satu papan tanda yang dibawa oleh peserta aksi berisi sarkasme sebagai bentuk unjuk rasa.
Dok. Willie
Para peserta aksi membawa spanduk berisikan penolakan terhadap nepotisme.
Dok. Willie
Para peserta aksi membawa papan tanda saat melakukan aksi.
Dok. Iqbal
Salah satu mahasiswa memimpin orasi dalam aksi Kamis (22/08) lalu.
Dok. Iqbal
Aksi vandalisme oleh salah satu peserta aksi pada lambang Garuda Pancasila di gapura Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dok. Iqbal
Salah satu peserta aksi mengangkat poster sebagai bentuk protes terhadap negara.
Dok. Willie
 Peserta aksi berjongkok sebagai bentuk upaya untuk menerobos barisan polisi.
Dok. Iqbal
Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *