Empat Massa Aksi Ditahan, Seruan Aksi Solidaritas Digaungkan
Semarang, Dimensi (11/10) – Unjuk rasa atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law pada Rabu (7/10) kemarin, berakhir bentrok dengan petugas keamanan. Aksi tersebut mengakibatkan empat orang massa ditangkap karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum. Hingga saat ini, mereka masih ditahan di Polrestabes Kota Semarang. Menimbang dari penahanan empat orang tersebut, seruan aksi solidaritas digaungkan pada Minggu (11/10) pukul 17.00 WIB yang bertempat di depan Lawang Sewu.
Wahyu Suryono selaku koordinator aksi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengatakan bahwa mereka terpanggil kembali solidaritasnya karena adanya massa aksi yang masih tertahan di Polrestabes. “Sore hari ini kita terpanggil kembali solidaritas pada kawan-kawan semua yang masih tertahan di Polrestabes. Kita datang untuk aksi damai,” ujar Wahyu dalam orasinya. Selain itu, dilansir dari Merdeka.com, empat orang yang tertahan merupakan mahasiswa Semarang dan total 97 orang diamankan.
Melihat atensi massa yang sudah mulai berdatangan ke titik aksi pada pukul 16.30 WIB, Wahyu mengatakan bahwa jangan sampai aksi solidaritas tersebut melupakan fokus utamanya yaitu menolak Omnibus Law. “Jangan sampai aksi solidaritas yang kita lakukan untuk kawan-kawan yang berada di Polrestabes malah menihilkan subtansi yaitu menolak Omnibus Law,” ucap Wahyu.
Berlanjut dari datangnya massa ke titik aksi, mimbar bebas telah disediakan dan massa dipersilahkan menampilkan orasi ataupun persembahan lainnya. Seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Semarang menampilkan musikalisasi puisi, orasi dari Universitas Diponegoro (Undip) dan juga teater dari mahasiswa Unnes. Frans Napitu, salah satu mahasiswa Unnes, juga membacakan press release pernyataan sikap Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), yang salah satunya berisi permohonan pembebasan empat mahasiswa yang masih ditahan. “Berhubung tadi disampaikan ada 4 teman kami yang sampai sekarang masih ditahan, dan teman-teman kita kemarin yang menjadi korban para represifitas oleh aparat kepolisian dan tidak bisa kita diamkan,” ungkap Frans dalam press release-nya.
Menanggapi press release tersebut, AKBP A. Recky R. SIK. MH. Msi, Kepala Bagian Operasional Polrestabes Semarang, mengatakan bahwa polisi mengamankan bukan hanya massa unjuk rasa, namun juga masyarakat yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Mereka yang aksi juga diamankan, warga yang lewat juga kita amankan. Tidak mungkin polisi melakukan tindakan represif jika tidak ada pemicu,” pungkas Recky.
(Ayu Anggraeni)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam