Digelarnya Aksi Solidaritas Tuk Kecam Represifitas Aparat di Desa Wadas
Semarang, Dimensi (11/02) – Dalam rangka memperjuangkan hak dan keadilan warga Desa Wadas, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan mahasiswa Semarang Raya menyelenggarakan aksi solidaritas pada Kamis (10/02), kemarin. Aksi yang menyorot lawan represifitas aparat dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Wadas tersebut berlokasi di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sejak pukul 15.00 – 18.00 WIB. Kendati demikian, aksi solidaritas tersebut berakhir secara damai.
Adapun, latar belakang dari digelarnya aksi solidaritas ini, yaitu karena adanya tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat kepada warga Wadas. Ichwan Nugraha selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Diponegoro yang tergabung dalam aliansi BEM Semarang Raya menjelaskan penahanan 64 warga yang telah terjadi dapat dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran HAM. “Hal tersebut dikarenakan penahanan 64 warga yang terjadi telah merampas kebebasan warga, ” terang Ichwan. Oleh karena itu, aksi ini mengecam dan mendesak penarikan aparat yang masih berada di kawasan Desa Wadas. Tuntutan lainnya yaitu penghentian sementara pengukuran lahan sampai ditemukan titik terang melalui musyawarah dan permohonan agar tidak terjadi lagi represifitas selama masa pengukuran. “Diimbau tidak terjadi lagi pemukulan maupun pengepungan terhadap warga,” ujar Ichwan.
Selain dihadiri oleh aliansi mahasiswa, aksi dihadiri oleh beberapa warga Wadas dan pemerhati lingkungan. Titiek Subianto salah satu pemerhati lingkungan menganggap bahwasanya proyek pemerintah ini secara tidak langsung mengorbankan kehidupan warga. “Beberapa warga tidak menyetujui proyek ini karena lahan pertanian mereka dikorbankan,” jelas Titiek. Selain merampas rumah dan mata pencaharian warga, dilihat dari aspek lingkungan hidup, ia menjelaskan proyek tersebut dapat menyebabkan air tanah semakin berkurang dan pertambangan tentunya akan merusak produktivitas tanah. “Apalagi ini pertambangan endesit yang jelas-jelas merusak lingkungan,” tambahnya.
Menanggapi adanya aksi solidaritas tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Jateng, Makmur, langsung terjun mendengarkan aspirasi mahasiswa. Ia menerima tuntutan dari mahasiswa dan akan langsung disampaikan kepada pimpinan sore hari itu. Selang beberapa menit, ia kembali menyampaikan pada forum aksi bahwa aparat kepolisian telah ditarik dari Desa Wadas dan surat tertib administratif akan diproses pada Sabtu (11/02) pagi. “Pasukan aparat telah ditarik dan tuntutan lainnya akan secepatnya ditanggapi,” terang Makmur. Meskipun aparat telah menarik pasukan, Rizqi Zulfian, salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi belum merasa puas karena belum adanya konfrimasi dari warga disana. “Harus mengetahui bukti nyata dulu di lapangan apakah benar sudah ditarik,” ujar Rizqi.
Kendati demikian, Rizqi berharap permasalahan di Desa Wadas dapat diselesaikan secepat dan sebaik mungkin. Sejalan dengan pendapat Ichwan, ia menganggap tindakan represifitas dapat mencoreng nilai-nilai kemanusiaan. “Harus diselesaikan dengan damai dan institusi tinggi mendengar serta merealisasikan tuntutan kami tadi,” tambah Rizqi. Di akhir aksi, Ichwan menyampaikan dari pihak warga telah mengonfirmasi bahwa aparat telah ditarik dari Wadas dan aksi dibubarkan. “Benar, aparat telah ditarik dari Desa Wadas,” pungkas Ichwan.
(Tania)
tangkap mulyono
Mesin memang tidak bisa diatur, namun memiliki aturan tersendiri. PPM masih berjalan lancar tapi berjalan dibalik layar
Mesin memang tidak bisa diatur, namun tetap memiliki aturan tersendiri. PPM tetap berjalan namun dibalik layar
baguss lillll 👌
Font artikel lpm tipis banget, warnanya juga tidak hitam