Mengulas Kembali Akar Sejarah Peringatan Hari Ibu

Sumber: Canva.com

Peringatan Hari Ibu dikenal sebagai bentuk penghargaan atas peran besar dari seorang ibu. Bak pahlawan keluarga, tanpa pamrih ibu selalu melaksanakan kewajibannya, mulai dari mengurus rumah, menjaga tumbuh kembang anak, serta menjaga kesejahteraan perekonomian keluarga. Hari Ibu identik dengan memberikan hadiah atau hanya sekadar mengucapkan terima kasih atas segala yang diberikan ibu.

Di Indonesia sendiri, Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Hal ini mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) No.316 tahun 1959. Akan tetapi, tidak banyak yang tahu sejarah dibalik penetapan diperingatinya Hari Ibu ini. Oleh karena itu, untuk mengetahui sejarah tersebut, mari kita simak informasi berikut ini.

Kongres Perempuan Indonesia I (22 Desember 1928)
Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta, tepatnya di Gedung Ndalem Jayadipuran. Kongres ini menghasilkan keputusan didirikannya Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Hal ini selaras dengan tujuan dari Kongres Perempuan Indonesia I, yaitu menyatukan organisasi-organisasi perempuan Indonesia tanpa memandang perbedaan agama, politik dan kedudukan sosial dalam masyarakat. Namun, pada tahun 1929 PPPI berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Kongres Perempuan Indonesia II (20-24 Juli 1935)
Kongres Perempuan Indonesia II berlangsung di Jakarta tepat pada tanggal 20-24 Juli 1935 yang dipimpin oleh Ny. Sri Mangunsarkoro. Hasil dari kongres ini, yaitu secara resmi menggunakan Kongres Perempuan Indonesia sebagai forum resmi pertemuan antarorganiasasi, mendirikan Badan Penyidikan Perburuhan Perempuan (BPPP), mendirikan Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH), menyelidiki kedudukan perempuan menurut hukum Islam, dan menyepakati untuk menyelenggarakan kongres tersebut setiap tiga tahun sekali.

Kongres Perempuan Indonesia III (23-27 Juli 1938)
Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan pada 23-27 Juli 1938, bertempat di Bandung dan dipimpin oleh Ny. Emma Puradireja. Dalam Kongres ke-3 ini membicarakan mengenai hak pilih dan dipilih bagi wanita di badan perwakilan serta disetujuinya Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah. Tak hanya itu, hasil dari kongres ini juga disepakati bahwa tanggal 22 Desember sebagai tanggal lahir PPPI yang diperingati sebagai Hari Ibu. Hal tersebut yang menjadi acuan pemerintah untuk meresmikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Kepres No.316 tahun 1959.

Itulah, akar sejarah Hari Ibu sebagai hari nasional bersejarah yang diperingati setiap tanggal 22 Desember. Dari rangakaian peristiwa tersebut, dapat kita maknai bahwa perempuan zaman dahulu memperjuangkan pula kehidupan masa mendatang. Dibuktikan dengan kesejahteraan perempuan sekarang yang semakin hari semakin baik. Selamat Hari Ibu, untuk seluruh ibu di Indonesia!

Ulya Fauzia (Kru Magang)

Sumber :
www.kompas.com
kumparan.com

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai