Hak Jawab Ketua KPR Polines 2016 atas Berita “Menggugat Polemik Pencalonan Tunggal”
Saya Dhita Asyanti, selaku Ketua KPR (Komisi Pemilihan Raya-red) bermaksud melakukan klarifikasi mengenai berita Pemira (Pemilihan Raya-red) yang sudah diunggah oleh LPM Dimensi. Saya akan menceritakan kronologi sebenarnya, bahwa kami membuka Oprec (Open Recruitment-red) pada tanggal 11 Januari-24 Feb 2016, kemudian karena kuota calon belum memenuhi, maka berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis-red) Pemira 2016 pada Bab IV Hak Pilih, Hak Pilih Pasif, Ketentuan Khusus poin 5.1, bahwa ketika kuota belum memenuhi, maka kami akan memperpanjang pendaftaran selama 7×24 jam, lalu kami melakukan perpanjangan dari tanggal 24 Feb-2 Maret 2016.
Tanggal 2 Maret 2016 adalah hari rabu, tetapi karena sampai batas waktu perpanjangan untuk Capres (Calon Presiden-red) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden-red) hanya ada satu pasang, dan di Juknis belum diatur apabila hanya terdapat satu pasang, maka pada hari Jumat, 4 Maret 2016 kami KPR melakukan musyawarah dengan Ormawa (Organisasi Mahasiswa-red) (karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar Keluarga Besar Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang, bahwa apabila KPR ada suatu keputusan atau kebijakan baru, itu harus dengan pertimbangan Ormawa). Pada musyawarah itu, kami membahas mengenai bagaimana apabila hanya terdapat calon tunggal karena memang belum diatur dalam Juknis. Kemudian musyawarah pada hari itu terdapat suatu keputusan yaitu Amandemen Juknis Pemira 2016 (dapat dilihat di Tap KPR Polines di website www.pemirapolines.wordpress.com).
Isi dari Juknis itu sendiri diantaranya, diadakan perpanjangan kedua selama empat hari (5 Februari sampai 8 Februari). Delapan Maret adalah hari Rabu dan sampai saat itu kami tetap tidak mendapat tambahan Capresma dan Cawapresma, untuk itu berdasarkan isi dari Amandemen Juknis itu sendiri adalah apabila sampai batas waktu perpanjangan kedua hanya terdapat satu pasang Capresma dan Cawapresma maka Capreswama tersebut dinyatakan sebagai Preswama terpilih. Nah pada tanggal 12 sampai 13 kami ada agenda fit and proper test dan wawancara seluruh calon termasuk Capreswama, di tanggal-tanggal itu, kami KPR sedang mencari informasi dari berbagai pihak dan sumber mengenai apabila hanya terdapat calon tunggal.
Kemudian pada tanggal 14, saya jatuh sakit dan harus rehat di rumah selama satu minggu. Saya mengklarifikasi bahwa, pernyataan yang saya katakan yang dimuat oleh LPM Dimensi, itu adalah pernyataan saya pada saat tanggal 16 Maret 2016, dengan kronologis yang sudah saya jelaskan di atas tadi. Dan berita dimuat pada tanggal 29, sikon (situasi dan kondisi-red) pada tanggal 16 ketika saya wawancara dan tanggal 29 ketika berita diunggah itu sudah sangat berbeda, kami KPR sudah memiliki keputusan, berbeda halnya ketika di tanggal 16.
Untuk itu, saya selaku Ketua KPR menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan saya pada tanggal 16, dan berita baru dimuat tanggal 29. Klarifikasi ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar ditindaklanjuti dengan semestinya, demi keberlangsungan Pemira 2016 dengan baik dan tidak menimbulkan salah persepsi dari pihak manapun. Terima kasih salam integritas! Berdedikasi untuk demokrasi! Polines Jaya!
Baru pertama kali saya melihat ada sebuah klarifikasi dr pihak tertentu di media milik lembaga lain
Baru pertama kali saya melihat ada sebuah klarifikasi dr pihak tertentu yang dipublish di media milik lembaga lain. Terlebih isinya adalah kalimat langsung semua.
Sebetulnya tdk perlu ada pemberitaan seperti ini, karena seolah-olah KPR menjadi pihak yg disalahkan. KPR sdh bekerja sesuai prosedur yg benar dan tdk perlu dibuat ramai seperti ini. Berlebihan.
Apa hak jawab memang seperti itu kah?
Saya jg baru pertama kali lht hak jawab isinya hanya kalimat langsung semua, tanpa pengantar lagi.
Persepsi saya setelah membaca tulisan ini justru KPR seolah-olah didikte oleh dimensi utk terus menerus dimintai pemberitaan.
Mohon dijawab, sukses buat dimensi. (y)
Pemira seharusnya bisa menjadi lebih baik. Tak masalah jika aklamasi. Bahkan di berbagai belahan dunia pun pernah merasakan aklamasi. Bahkan dinegara ini sekalipun. Sekarang tinggal bagaimana KPR dan seluruh panitia didalamnya bisa melaksanakan hingga proses berlangsung berjalan dengan baik dan sebagimana mestinya hingga akhir. Agar tak menimbulkan kesan kegagalan didalamnya.
Saya mewakili LPM Dimensi akan menanggapi yg berkomentar disini.
Hak jawab itu justru ruang narsumber untuk klarifikasi atas berita yg menurutnya merugikan dirinya. Yang namanya hak jawab itu bukan berita melainkan opini. Opini memang terdiri dari 1 narasumber. Dan itu opini menurut ketua KPR sendiri.
Berarti mas Ardi ga pernah baca koran ya?
Justru kalo dikoran ada pengantarnya. Makanya mas ardi heran.
Judul yang hurufnya besar-besar itu belum cukup mengantarkan mas santo (dgn s kecil) untuk mengerti ya kalau itu adalah Hak Jawab? Sdh jelas ada tulisannya Hak Jawab.
Semangat buat KPR. Semoga sukses dalam penyelenggaraan Pemira 2016
Terimakasih mas