Terpilihnya Ketua BPM Baru sebelum Kongres Mahasiswa 2018

M. Galih Putra Sakti dari Jurusan Teknik Elektro sebagai Plt. (Pelaksana tugas) ketua BPM periode 2018/2019 menggunakan hak bicaranya sebagai peserta utusan pada Kongres Mahasiswa 2018. Dok. Firda

Polines, DIMENSI (27/05) – Pemilihan ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)  periode 2018/2019 dilakukan dengan mekanisme yang ditetapkan secara internal oleh anggota BPM Polines terpilih periode 2018/2019. Mekanisme tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, karena untuk tahun ini dibahas secara internal BPM sedangkan untuk periode sebelumnya pemilihan ketua BPM dipilih melalui Kongres Mahasiswa (KM)  2017.

Mekanisme pemilihan ketua BPM 2018/2019 dilakukan melalui sidang pleno, akan tetapi pembahasan mengenai pemilihannya dilakukan dengan menawarkan opsi yaitu diadakan secara musyawarah. Jika nantinya musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka akan dilakukan voting. Pada sidang pleno internal pemilihan ketua BPM terdapat tiga kandidat calon ketua BPM periode 2018/2019, yaitu Hanif Nur Altaf, Rizki Sofyananda dan M. Galih Putra Sakti. Hasil dari sidang pleno internal terpilihlah M. Galih Putra Sakti dari Jurusan Teknik Elektro sebagai Plt. (Pelaksana tugas)  ketua BPM periode 2018/2019.

Perbedaan terkait mekanisme pemilihan ketua BPM periode 2018/2019, sebenarnya telah direncanakan sejak lama oleh BPM periode 2017/2018 sebelum KM. Perencanaan dilakukan mengingat perlunya perubahan terkait mekanisme pemilihan tersebut. “Jadi ketua BPM tahun ini dipilih dari anggota BPM terpilih melalui mekanisme internal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian setelah sidang istimewa dibuat ketetapan mekanisme susunan dan kedudukan anggota BPM serta tertulis tentang bagaimana mekanisme pemilihannya.  Akhirnya mengenai mekanisme pemilihan masuk ke dalam poin sidang istimewa,” jelas Eko Mulyono, ketua BPM periode 2017/2018.

Sebagaimana disampaikan oleh Eko Mulyono bahwa terkait perubahan mekanisme pemilihan ketua BPM telah disetujui oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Karena pada Rabu (16/5) dan Kamis (17/5) telah diadakan forum yang dihadiri sekitar dua hingga tiga perwakilan masing-masing ormawa. Sehingga hampir seluruh ormawa sudah mengetahui tentang perubahan mekanisme pemilihan tersebut.

Terkait perubahan mekanisme pemilihan ketua BPM periode 2018/2019 menuai tanggapan dari beberapa ormawa. Fikri Ilham Adani, perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Suka Rela (KSR) menyatakan bahwa pemilihan ketua BPM tidak masalah jika dilakukan secara internal, karena berkaitan dengan kebutuhan BPM sendiri. Tetapi lebih baik bila ada transparansi secara maksimal agar dari mahasiswa umum dan seluruh ormawa tahu kandidat calon ketua BPM. “Sebenarnya untuk mekanisme baru itu tidak masalah, karena kalau internal kemungkinan mereka (BPM) memiliki pandangan internal sendiri. Hanya saja kalau bisa kandidat calonnya dan ketua terpilih lebih di-share saja,” ujar Fikri.

Menjawab anggapan mengenai publikasi calon ketua BPM dan hal-hal tekait pemilihan ketua BPM yang masih kurang maksimal, M. Galih Putra Sakti mengungkapkan bahwa publikasi sudah dilakukan melalui media sosial. Galih juga menjelaskan bahwa BPM melakukan publikasi mengenai calon ketua BPM dan juga mengenai pemilihan ketua BPM melalui sosial media instagram.

Selain itu, perwakilan dari Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal, Ferian Azrul menyampaikan bahwa ia menyetujui ketua BPM dipilih secara internal. Ferian berpendapat mengenai keterbukaan terkait mekanismenya lebih terlihat di pelaksanaan KM tahun lalu. “Kalau mengenai efisiensi pelaksanaan KM memang lebih baik ketua BPM dipilih secara internal, hanya saja untuk keterbukaan memang sedikit kurang. Tetapi pada hasil KM 2018 lebih efektif dan efisien,” ujar Ferian.

(Hanifah & Saputri)

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *